PajakOnline.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan sebesar Rp172,66 triliun hingga Juni 2024 atau semester I/2024.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran PPh badan merosot 25,7% secara bruto. Adapun secara neto, kontraksi mencapai 34,5% karena terdampak penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi.
“Penurunan PPh badan 34,5%, baik karena profitabilitasnya turun, terutama commodity based, dan juga restitusi. Ini tentu menyebabkan tekanan pada penerimaan negara,” kata Sri Mulyani, Selasa (9/7/2024).
Menkeu mengatakan penurunan harga komoditas memberikan dampak besar terhadap penerimaan pajak pada semester I/2024, termasuk PPh badan. Pada periode yang sama 2023, penerimaan PPh badan masih mampu tumbuh sebesar 19,8% secara bruto dan 26,2% secara neto.
Dia menjelaskan penerimaan PPh badan akan mencerminkan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Dengan profitabilitas perusahaan yang turun, setoran pajaknya kepada negara juga bakal mengecil.
Di tengah moderasi harga komoditas seperti CPO, batu bara, dan tembaga, penurunan setoran PPh badan utamanya terjadi pada sektor pertambangan. Setoran PPh badan dari sektor pertambangan tercatat hanya Rp31,9 triliun pada semester I/2024 atau turun 64,8% dari periode yang sama tahun lalu Rp90,5 triliun.
Kemudian, penurunan setoran PPh badan juga dialami sektor industri komoditas menjadi Rp8,6 triliun atau terkontraksi 55,7%.
“Karena profitabilitas dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang CPO, batu bara, dan tembaga (turun), mereka juga meminta restitusi yang lebih cepat karena kebutuhan likuiditas,” katanya.
Sri Mulyani menambahkan PPh badan memiliki kontribusi sebesar 19,32% dari total penerimaan pajak pada semester I/2024. Kontribusi jenis pajak ini menjadi yang terbesar kedua setelah PPN dalam negeri.
Dalam semester I/2024, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp893,8 triliun atau setara 44,9% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak ini mengalami penurunan 7,9%.