TRENDING
Tiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga Narkotika
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sidang MK, Menkeu Sampaikan Bansos Masuk APBN 2024 Disetujui DPR

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebagai saksi, Menkeu menyampaikan bansos pada tahun telah tercantum dalam APBN 2024.

Sri Mulyani menyebutkan tidak ada perbedaan yang signifikan antara realisasi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024 maupun pada tahun-tahun sebelumnya. “Dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran Perlinsos dan Bansos 2024 tidak berbeda dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani mengungkapkan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibanding periode 6 tahun sebelumnya. Dia menjelaskan, jika membandingkan dengan realisasi anggaran Perlinsos dan Bansos (Kemensos) 6 tahun terakhir (2019–2024) periode yang sama (Januari-Februari), tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja Perlinsos kecuali tahun 2023. .

Untuk tahun ini, pada dasarnya alokasi Perlinsos sebesar Rp496,8 triliun telah dianggarkan dalam APBN Tahun 2024. Hal ini pun juga telah sesuai dengan pembahasan dan persetujuan DPR.

Hingga Februari 2024, pemerintah telah menyalurkan bansos Rp12,8 triliun untuk penyaluran program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sementara realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp15,3 triliun, serta realisasi Perlinsos lainnya mencapai Rp9,8 triliun. Secara umum, anggaran terbesar yang keluar dari Rp 479 triliun sebenarnya habis untuk kebutuhan subsidi listrik, gas, dan BBM yang angkanya mencapai Rp 300 triliun lebih, bukan bansos.

Sri Mulyani mengalokasikan bansos (Kemensos) senilai Rp78 triliun dalam APBN 2024. Pada APBN tahun anggaran 2024, anggaran perlinsos masih akan terus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan termasuk untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Anggaran ini juga diperuntukkan untuk menjawab tantangan yang ada, diantaranya melalui pengembangan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial dan perlindungan sosial lainnya.

Dalam sidang MK hari ini, Sri Mulyani hadir bersama tiga menteri lainnya, sebagai saksi, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.