TRENDING
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sinergi Kemenkeu-Polri Sukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Alokasi anggaran belanja pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 yang mencapai Rp699,43 triliun perlu mendapat dukungan dan pengawasan dari aparatur penegak hukum agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.

"Pemerintah sejak awal melihat bahwa (anggaran) program pemulihan ekonomi ini perlu dikawal, bahkan dari semenjak kita mendesainnya. Kita sering mengundang Kapolri atau Kabareskrim untuk turut hadir di berbagai kesempatan yang membahas mengenai bagaimana desain penanganan pemulihan ekonomi ini. Dan dengan harapan Kepolisian Republik Indonesia terutama dari Bareskrim memahaminya sehingga kemudian bisa memberikan kawalan atau bahkan masukan sehingga semua uang negara itu bisa betul-betul tercapai kepada tujuannya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara dalam Rakernas Bareskrim Polri 2021, secara virtual pada Selasa (6/4/2021).

Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN ini dilaksanakan secara sistematis. Di level pemerintahan, pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN dilakukan oleh Inspektorat Jenderal pada level Kementerian serta dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lalu, Pemerintah juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan dan KPK untuk juga melakukan pengawasan. Serta secara eksternal, Pemerintah terus melakukan kerjasama dan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal pemerintah.

Secara spesifik, Menkeu menyebut bahwa Pemerintah dengan Kepolisian membuat suatu MoU supaya masing-masing pihak bisa mengetahui data serta informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan, sehingga bisa saling memberikan feedback informasi mengenai pelaksanaan program pemulihan ekonomi.

"Saya berharap kerjasama ini akan terus berlangsung tahun 2021 karena memang anggaran program pemulihan ekonomi nasional ini bahkan meningkat hampir 20% dibandingkan tahun 2020," tutur Menkeu Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu berharap bahwa kerjasama Pemerintah dengan Bareskrim atau Kepolisian secara keseluruhan dalam bentuk pencegahan dan penindakan tidak hanya pada konteks pemulihan ekonomi atau program PEN saja, namun pada keseluruhan mengelola keuangan negara. Karena APBN adalah instrumen keuangan negara yang sangat menentukan bagi kesejahteraan rakyat dan roda pembangunan negara.

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menegaskan bahwa Polri memiliki peranan yang penting tidak hanya dalam program menjaga pemulihan ekonomi tetapi juga dalam menjaga keamanan negara. Menkeu mengatakan bahwa tidak ada negara yang bisa maju ekonominya apabila keamanan dan stabilitas sosial politik bisa terjaga dengan baik. Karena itu lah Menkeu menyebut bahwa Kepolisian merupakan institusi yang mendapatkan dukungan yang sangat tinggi di dalam APBN, dan kinerja anggaran Kepolisian selama ini juga relatif baik.

"Saya berharap keseluruhan kualitas anggaran dari kepolisian akan terus dikelola secara baik. Baik itu untuk mendukung operasional, hingga sampai level ke Kelurahan atau Desa, ataupun dari pembelian berbagai alat khusus yang memang dibutuhkan oleh kepolisian di dalam menghadapi dinamika sosial ekonomi yang makin canggih," kata Menkeu.

Menkeu menyampaikan harapannya bahwa kerjasama antara Kementerian Keuangan yang memiliki tugas negara mengumpulkan uang negara, mengelola anggaran, dan menjaga stabilitas ekonomi dari sisi kebijakan makro maupun dari sisi pembangunan bisa sejalan dan berjalan bersama dengan Kepolisian yang merupakan institusi yang juga memiliki tugas yang mulia yaitu menjaga keamanan dan juga stabilitas negara dan bangsa.

"Kami mohon untuk berbagai dukungan-dukungan dan kerjasama yang baik ini akan terus dijaga karena kita memiliki tugas yang sama penting dan sama fundamentalnya bagi bangsa, dan memang bahu-membahu akan sangat memberikan dampak yang baik," kata Menkeu Sri Mulyani.