Selasa, 3 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Smart City IKN Kota Hijau Berkelanjutan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24/08/2023
in Berita, Business, Headlines
0
Pajak dan Retribusi Khusus dalam Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Salah satu target investasi skala besar yakni proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menjadi Ibu Kota Negara Indonesia. Sumber Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN (OIKN) mengambil langkah untuk menjadi pusat inovasi dalam upaya menuju kota cerdas atau Smart City di Indonesia. Pengembangan kota cerdas diharapkan dapat menghasilkan kota yang efisien, inovatif, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan dalam menciptakan layanan kota yang lebih baik.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala OIKN Nomor: 009/SE/Kepala-Otorita-IKN/VIII/2023, Buku Panduan Bangunan Cerdas diterbitkan agar menjadi pedoman dalam pembangunan kota cerdas dengan bangunan cerdas di IKN. Selain itu, pembangunan IKN juga menerapkan konsep sebagai kota hijau dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, konsep-konsep pembangunan tersebut akan diterapkan dalam bangunan cerdas. Bangunan cerdas merupakan bangunan yang memperhitungan dan mengintegrasikan kecerdasan, kontrol, dan kemampuan bangunan dalam meningkatkan kinerja bangunan.

Baca Juga:

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Dalam mewujudkan bangunan cerdas di IKN, terdapat beberapa prinsip yang diterapkan meliputi:

  •  Otomatisasi, dibangun untuk memanfaatkan teknologi terkini yang dapat meningkatkan integrasi pada sistem bangunan. Prinsip otomatisasi bangunan cerdas meliputi integrasi sistem bangunan, penggunaan analisis data, dan pemantauan kondisi bangunan melalui sensor. Maka, otomatisasi ini menyebabkan penggunaan energi yang lebih rendah serta pengalaman penghuni semakin meningkat dan efisien.
  •  Multifungsi, dibangun untuk mengoptimalkan penggunaan ruang dan sumber daya bangunan serta beradaptasi agar dapat melayani berbagai tujuan dan kebutuhan penghuni. Prinsip multifungsi mengintegrasikan sistem dan teknologi bangunan, seperti ventilasi, pendingin udara, pencahayaan, pemanas, dan keamanan.
  • Adaptabilitas, dibangun untuk mempelajari, memprediksi, dan memenuhi kebutuhan dan tekanan dari penghuni maupun eksternal. Prinsip adaptablitias ini memanfaatkan informasi internal dan eksternal untuk dapat mempersiapkan bangunan sebelum suatu peristiwa terjadi.
  • Interaktivitas, dibangun untuk berinteraksi antar penghuni gedung serta terbuka terhadap pengembangan teknologi di masa depan. Sensor canggih dan sistem kontrol digunakan agar dapat mendeteksi adanya perubahan terhadap suhu, pencahayaan, dan perubahan hunian lainnya.
  • Efisiensi, dibangun untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan serta nyaman bagi penghuni. Data real time dapat menjadi informasi untuk pengambilan keputusan, membantu manajemen gedung, dan meningkatkan pengalaman penghuni.
  • Inklusivitas, dibangun untuk dapat beroperasi dan dapat diakses secara adil oleh semua orang. Prinsip inklusivitas membuat bangunan cerdas dapat bermanfaat bagi semua orang tanpa memandang kemampuan, usia, kondisi, dan ukuran penghuni.
  • Bangunan Hijau, dibangun dengan menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan energi. Tercantum dalam Pasal 3 Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 yang mengatur tentang penggunaan material ramah lingkungan, efisiensi energi dan air, pengelolaan tapak, kualitas udara dalam ruang, serta pengelolaan air limbah dan sampah.

Ibu Kota Nusantara (IKN) menerapkan konsep bangunan cerdas karena memiliki banyak manfaat, seperti:

1. Mengoptimalkan penggunaan energi serta mengurangi biaya operasional

2. Meningkatkan kenyamanan dan kesehatan penghuni dengan memantau serta mengatur kualitas udara dalam ruang

3. Penggunaan teknologi yang tepat guna mengurangi biaya operasional dan pemeliharaan bangunan cerdas

4. Meningkatkan keamanan dan keselamatan penghuni dengan sistem pemantauan dan alarm

5. Meningkatkan efisiensi transportasi dengan integrasi ke sistem lain, seperti transportasi umum dan infrastruktur perkotaan

6. Memberikan pengalaman penghuni yang lebih baik dalam penggunaan layanan dan fasilitas gedung

7. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas penghuni dengan lingkungan yang lebih baik untuk tempat tinggal atau bekerja.(Kelly Pabelasary)

Bagikan452Tweet283Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

KPK: Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp127,5 Miliar

Berita selanjutnya

Fungsi Akuntansi Pajak

Baca Berita

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan...

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Jenis Koreksi Fiskal di Indonesia

Fungsi Akuntansi Pajak

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133362 dibagikan
    Bagikan 53345 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42750 dibagikan
    Bagikan 17100 Tweet 10688
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24101 dibagikan
    Bagikan 9640 Tweet 6025

Terbaru

  • Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya
  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

5 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In