PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan sampai sejauh ini data para wajib pajak masih aman dari serangan hacker Bjorka ataupun peretas lainnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, persoalan keamanan data menjadi sorotan, setelah adanya berbagai upaya peretasan terhadap data di lembaga negara.
Oleh karena itu, DJP berusaha terus menjaga keamanan data. “Saya enggak bermaksud apa-apa, cuma ingin menyampaikan saja. So far kami ingin memproteksi semaksimal mungkin, menjaga data yang disampaikan wajib pajak,” kata Suryo Utomo dalam Media Briefing DJP yang disiarkan secara virtual.
Menurut Suryo, hacker akan melakukan berbagai macam cara untuk bisa menembus akses data lembaga/instansi negara. Untuk itu, DJP menerapkan berbagai protokol keamanan digital agar data wajib pajak bisa terlindungi.
Selain itu, menurut Suryo, Ditjen Pajak pun bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta institusi lainnya dalam memastikan keamanan sistem digital perpajakan.
“Alhamdulillah sampai hari ini masih aman, dan harapan ke depan Insya Allah tetap aman,” kata Suryo.