PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya menyederhanakan dan memperbaiki layanan administrasi perpajakan melalui digitalisasi. Ke depan, para wajib pajak akan semakin mudah dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, kepatuhan wajib pajak akan meningkat.
Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam suatu kesempatan pernah menyampaikan pernah diberi tantangan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk membuat dan menyusun sistem perpajakan yang mudah dan sederhana seperti semudah membayar atau membeli pulsa, terutama terkait dengan perhitungan pajak terutang dan pembayaran pajaknya.
DJP menyadari bagian tersulit bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya adalah ketika menghitung pajak terutang. Sementara untuk skema pembayaran pajak, saat ini sudah banyak bank dan lembaga persepsi sebagai saluran pembayaran pajak yang siap membantu dan memudahkan wajib pajak dalam membayar atau menyetorkan pajaknya.
Di antara solusinya, DJP menerapkan prepopulated tax return untuk menyederhanakan pelaporan SPT Tahunan PPh. Adapun penerapan prepopulated tax return ini bertujuan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak tersebut berupa terisinya penghasilan yang telah dipotong oleh pemberi kerja secara otomatis pada formulir SPT.
Melalui sistem prepopulated tax return ini, wajib pajak akan menerima pop up atau notifikasi dari sistem apabila sudah ada data penghasilan yang berhasil direkam. Kemudian, wajib pajak akan diberikan pilihan, yaitu menggunakan data yang sudah tersedia atau tidak. Hal ini berdasarkan kebutuhan masing-masing wajib pajak.
Data yang dimaksud dalam hal ini adalah penghasilan bruto sehubungan dengan pekerjaan dan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang telah dipotong. Apabila wajib pajak bersedia menggunakan data tersebut, maka wajib pajak cukup mengonfirmasi kebenaran data tersebut serta menambahkan data lain jika ada, seperti harta, utang, dan informasi lain.


































