PajakOnline.com—Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan, Tax Center Untirta mengadakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi SPT PPh 21 secara hybrid di Ruang Multimedia Gedung Rektorat kampus Untirta Sindangsari pada hari Kamis (22/2/2024) kemarin.
Hadir dalam agenda tersebut Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman secara online, Dr. Agus Sjafari, M.Si. selaku Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Taufiq SE., MT selaku Kepala KPP Serang Barat, Tim Tax Center Untirta, para dosen dan tendik serta mahasiswa/i relawan pajak Untirta. Sebagai Narasumber yaitu Slamet Riyanto selaku Fungsional Penyuluh KPP Serang Barat.
Dalam sambutannya Rektor Untirta Prof Fatah mengimbau kepada seluruh sivitas akademika untuk lapor SPT sebelum batas akhir waktu yaitu tanggal 31 Maret 2024. “Semoga pojok pajak Untirta bisa direalisasikan di seluruh lingkungan kampus Untirta baik di Sindangsari, Pakupatan, Ciwaru, Kepandean dan Cilegon,” katanya.
Prof Fatah menambahkan, dengan mentaati wajib pajak sama dengan mendukung percepatan Indonesia yang lebih maju.
Wakil Rektor bidang 3 juga mengatakan pentingnya bagi seluruh sivitas akademika mengetahui tentang SPT PPh 21. “Kerja sama Untirta dan KPP Serang Barat sudah terjalin baik bahkan sudah ada tim yang berhasil dibentuk sebanyak 92 orang mahasiswa, yang mana tim tersebut bertugas membantu sivitas akademika dalam mengisian SPT Pajak,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya pembentukan tim ini sangat membantu para civitas baik dalam sosialisasi perpajakan ataupun yang mengalami kendala saat melakukan pengisian SPT. Para relawan pajak tidak hanya berasal dari jurusan perpajakan ataupun Fakultas Ekonomi dan Bisnis tetapi juga dari seluruh perwakilan Fakultas tujuannya agar sosialisasi seputar perpajakan bisa menjangkau seluruh fakultas dan jurusan di Untirta.
Kepala KPP Serang Barat Taufiq mengucapkan terima kasihnya atas support yang sudah diberikan oleh Untirta. “Kerja sama ini sangat strategis karena kami bisa mensosialisasikan langsung kepada para mahasiswa, dosen dan tendik Untirta seputar perpajakan. Selain itu kami juga mengevaluasi terkait kepatuhan pajak dari seluruh wajib pajak khususnya di Untirta,” katanya.
menyampaikan bahwa KPP Serang Barat terus berupaya memastikan bahwa pajak yang dikumpulkan bisa dinikmati oleh seluruh pelaku wajib pajak. (PPVA/AAP)