TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sosialisasi SPT Tahunan Dukung Taat Pajak di Untirta

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan, Tax Center Untirta mengadakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi SPT PPh 21 secara hybrid di Ruang Multimedia Gedung Rektorat kampus Untirta Sindangsari pada hari Kamis (22/2/2024) kemarin.

Hadir dalam agenda tersebut Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman secara online, Dr. Agus Sjafari, M.Si. selaku Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Taufiq SE., MT selaku Kepala KPP Serang Barat, Tim Tax Center Untirta, para dosen dan tendik serta mahasiswa/i relawan pajak Untirta. Sebagai Narasumber yaitu Slamet Riyanto selaku Fungsional Penyuluh KPP Serang Barat.

Dalam sambutannya Rektor Untirta Prof Fatah mengimbau kepada seluruh sivitas akademika untuk lapor SPT sebelum batas akhir waktu yaitu tanggal 31 Maret 2024. “Semoga pojok pajak Untirta bisa direalisasikan di seluruh lingkungan kampus Untirta baik di Sindangsari, Pakupatan, Ciwaru, Kepandean dan Cilegon,” katanya.

Prof Fatah menambahkan, dengan mentaati wajib pajak sama dengan mendukung percepatan Indonesia yang lebih maju.

Wakil Rektor bidang 3 juga mengatakan pentingnya bagi seluruh sivitas akademika mengetahui tentang SPT PPh 21. “Kerja sama Untirta dan KPP Serang Barat sudah terjalin baik bahkan sudah ada tim yang berhasil dibentuk sebanyak 92 orang mahasiswa, yang mana tim tersebut bertugas membantu sivitas akademika dalam mengisian SPT Pajak,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya pembentukan tim ini sangat membantu para civitas baik dalam sosialisasi perpajakan ataupun yang mengalami kendala saat melakukan pengisian SPT. Para relawan pajak tidak hanya berasal dari jurusan perpajakan ataupun Fakultas Ekonomi dan Bisnis tetapi juga dari seluruh perwakilan Fakultas tujuannya agar sosialisasi seputar perpajakan bisa menjangkau seluruh fakultas dan jurusan di Untirta.

Kepala KPP Serang Barat Taufiq mengucapkan terima kasihnya atas support yang sudah diberikan oleh Untirta. “Kerja sama ini sangat strategis karena kami bisa mensosialisasikan langsung kepada para mahasiswa, dosen dan tendik Untirta seputar perpajakan. Selain itu kami juga mengevaluasi terkait kepatuhan pajak dari seluruh wajib pajak khususnya di Untirta,” katanya.

menyampaikan bahwa KPP Serang Barat terus berupaya memastikan bahwa pajak yang dikumpulkan bisa dinikmati oleh seluruh pelaku wajib pajak. (PPVA/AAP)