PajakOnline.com— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh pejabat negara, baik pada pemerintah pusat maupun daerah, menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.
Menkeu mengatakan, pemerintah terus membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio. Agar berjalan efektif, pejabat negara harus berperan sebagai role model kepatuhan pajak.
“Pemerintah mengajak setiap penyelenggara negara, pejabat publik, dan pimpinan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan berbagai terobosan yang siap dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun depan. Terobosan itu dilakukan dengan melanjutkan penguatan reformasi, baik secara administrasi maupun regulasi.
Dari sisi administrasi, perbaikan diarahkan untuk mendorong peningkatan pengawasan kegiatan penerimaan pajak dengan basis pada data, teknologi, dan analisis risiko yang mendalam.
Sementara itu, penguatan administrasi ditempuh melalui 5 pilar, yaitu perbaikan organisasi, proses bisnis, regulasi, SDM, dan penggunaan teknologi informasi.
Dari sisi regulasi, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan diterapkan secara efisien dan efektif, termasuk mempercepat penerbitan berbagai peraturan turunannya. Substansi UU HPP menjadi basis hukum dalam reformasi perpajakan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat yang lemah serta UMKM.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, sejumlah terobosan dalam APBN 2023 yang akan dilakukan tersebut mencakup perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut dari program pengungkapan sukarena (PPS) dan mempercepat implementasi NIK atau KTP sebagai NPWP.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong dan menyediakan insentif pajak secara terarah dan terukur untuk mendukung pembangunan sektor dan industri tertentu sekaligus menarik investasi baru. Selanjutnya implementasi core tax system dan meningkatkan aktivitas digital forensik untuk mendukung penegakan hukum pajak yang efektif dan adil.