PajakOnline.com—Surplus neraca perdagangan Indonesia pada April 2022 mencatatkan rekor tertinggi, yaitu mencapai USD7,56 miliar.
Surplus tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya yang mencapai USD4,54 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan kinerja positif tersebut melanjutkan surplus neraca perdagangan Indonesia sejak Mei 2020.
“BI memandang surplus neraca perdagangan telah berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (18/5/2022).
Ke depan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas kebijakan terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal serta mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun, dia menjelaskan surplus neraca perdagangan April 2022 bersumber dari kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas di tengah peningkatan defisit neraca perdagangan migas.
Pada April 2022, surplus neraca perdagangan nonmigas mencapai USD9,94 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar USD6,62 miliar.
“Perkembangan positif tersebut didukung oleh meningkatnya ekspor nonmigas dari USD25,09 miliar pada Maret 2022 menjadi USD25,89 miliar pada April 2022,” katanya.
Peningkatan ekspor nonmigas terutama bersumber dari ekspor komoditas berbasis sumber daya alam yang membaik, seperti bahan bakar mineral termasuk batu bara, bijih logam, serta besi dan baja didukung oleh harga global yang masih tinggi. Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke China, Amerika Serikat, dan Jepang tetap tinggi seiring dengan permintaan yang tetap kuat.