DJP Larang Perekaman Pembahasan SP2DK melalui Video Conference
Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa wajib pajak tidak diperkenankan merekam proses penyampaian penjelasan maupun pembahasan Surat ...
Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa wajib pajak tidak diperkenankan merekam proses penyampaian penjelasan maupun pembahasan Surat ...
Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Kebijakan ...
PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan sebanyak 185.000 Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) hingga 25 Juli 2025. ...
PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, setiap wajib pajak perlu memahami untuk ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan kantor pelayanan pajak (KPP) tidak bisa menerbitkan surat permintaan penjelasan atas data atau keterangan (SP2DK) ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan unit vertikalnya dapat melakukan pembatalan penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). SP2DK ...
PajakOnline.com—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan kepada wajib pajak guna menindaklanjuti Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) dan Surat Permintaan ...
PajakOnline.com—Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan atau SP2DK adalah surat yang diterbitkan atau ditujukan oleh KPP (Kepala Kantor Pelayanan ...
PajakOnline.com—Penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dapat dibatalkan kepala kantor pelayanan pajak (KPP). Kepala KPP berwenang melakukan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta wajib pajak untuk mengecek kesesuaian data atau keterangan yang diberikan dalam SP2DK dengan kondisi sebenarnya. ...
PajakOnline.com—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) apabila menemukan ketidaksesuaian perhitungan pajak dan mengonfirmasinya, maka KPP akan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data ...
PajakOnline.com—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari melakukan kunjungan kerja/visit ke wajib pajak di wilayah Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Semarang, belum ...
PajakOnline.com—Penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bisa dibatalkan oleh kepala kantor pelayanan pajak (KPP). Kepala KPP berwenang ...
PajakOnline.com— Surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) yang diberikan oleh kantor pelayanan pajak (KPP) harus dijawab oleh wajib ...
PajakOnline.com—Dalam penyampaian surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membuka ruang yang bisa disampaikan ...
PajakOnline.com—Sistem perpajakan di Indonesia menganut self assessment yakni dalam proses penghitungan, penyetoran dan pelaporan dilakukan oleh wajib pajak. Namun dalam pelaksanaannya, ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta wajib pajak untuk mengecek kesesuaian data atau keterangan yang diberikan dalam SP2DK dengan kondisi sebenarnya. ...


Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.


















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.