Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tahapan Proses Penghindaran Pajak Berganda (P3B)

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
5 Januari 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

Negara Singapura. Sumber Foto: Cathay Pacific

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau yang juga dikenal dengan istilah tax treaty adalah perjanjian pajak antara dua negara yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh atau diterima oleh penduduk dari salah satu/kedua pihak negara dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pengenaan pajak berganda serta menarik investasi modal asing ke dalam negeri.

Dalam hal ini, Indonesia sudah menerapkannya, di mana pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menekan kesepakatan pembaruan P3B yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani dan Menkeu II Singapura Indranee Rajah pada tahun 2020 lalu. Dalam pembaruan P3B ini, terdapat beberapa perubahan yang dilakukan.

Namun, perlu diketahui bahwa pembaruan dalam P3B tersebut tidak dapat langsung dijalankan melainkan terdapat tahapan proses dalam menjalankan P3B.

Berikut tahapan dalam proses P3B:

1. Tahap Komunikasi Awal (Initial Contact)
Mulanya diawali dengan komunikasi antara kedua negara yang biasanya dilakukan oleh Menkeu melalui Kemenlu.

Baca Juga:

Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, 8 Bandara Ditutup Sementara

Inflasi Agustus 2026 Naik ke 3,19 Persen, Daya Beli Masyarakat Harus Jadi Perhatian

Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027, Investasi Ditargetkan Tumbuh 7 Persen

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

2. Tahap Negosiasi (Negotiation)
Anggota delegasi dari masing-masing negara yang akan P3B melakukan diskusi untuk merumuskan perjanjian.

3. Tahap Pemarafan (Initialling)
Setelah draft P3B telah disetujui oleh masing-masing delegasi dari kedua negara maka perjanjian tersebut diparaf dan dikirim ke masing-masing negara untuk diminta persetujuannya oleh pihak yang berkompeten yakni Menkeu.

4. Tahap Penandatanganan (Signature)
Setelah P3B diterima oleh masing-masing negara dan disetujui maka selanjutya ditandatangani secara formal oleh pihak yang berkompeten yakni Menkeu.

5. Tahap Pengesahan (Ratification)
Pengesahan ini dilakukan atas dasar ketentuan hukum perjanjian internasional dari masing-masing negara yang mengadakan perjanjian.

6. Tahap Pemberlakuan (Entry Into Force)
P3B dapat diberlakukan jika sudah menjadi kewajiban formal yang mengikat masing-masing negara untuk melaksanakannya.

7. Tahap Pemberlakuan Ketentuan-ketentuan dalam P3B (Effective Date)
Ketentuan dalam P3B berlaku efektif untuk dapat digunakan oleh subjek pajak.

P3B mempunyai ketentuan yang mengatur tentang berakhirnya perjanjian yang merupakan ketentuan formal di mana negara yang mengadakan P3B memutuskan untuk menghentikan P3B yang sudah berlaku.

Dalam perpajakan internasional, Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) ini menjadi sumber hukum yang selalu digunakan dalam setiap transaksi dan aspek perpajakannya. (Atania Salsabila)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Mulai Hari Ini sampai 1 Juni 2020, Bandara Soetta Hanya Layani Angkutan Kargo dan Penerbangan Khusus

Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, 8 Bandara Ditutup Sementara

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda...

Sembako Kena Pajak? Ini Faktanya

Inflasi Agustus 2026 Naik ke 3,19 Persen, Daya Beli Masyarakat Harus Jadi Perhatian

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tekanan harga di Indonesia kembali meningkat. Badan...

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027, Investasi Ditargetkan Tumbuh 7 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memasang target ambisius untuk membawa pertumbuhan...

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Erupsi Gunung Anak Krakatau bukan lagi sekadar...

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

Pajak Bertutur 2026: Kenalkan Pajak Sejak Dini, Siapkan Generasi Juara

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Sebanyak 402 peserta didik dari enam sekolah...

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

Kanwil DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Siswa Diajak Bedah APBN 2026

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Denpasar, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong kesadaran...

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

Menuju Generasi Juara, DJP Banten Gelar Pajak Bertutur 2026 Jenjang SMP

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

Pajak Bertutur 2026 Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Bekasi, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

Target Penerimaan Wajib Pajak Besar Naik Jadi Rp806 Triliun, DJP Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menaikkan target penerimaan pajak...

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS

oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah menetapkan kurs pajak untuk periode 2–8 September...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.