Selasa, 20 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Tahun Depan Pemerintah Fokus Akselerasi Pemerataan Infrastruktur

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
27/12/2022
in Berita, Business, Headlines
0
Pembangunan Ibu Kota Negara Libatkan Masyarakat Lokal

IKN. Sumber Foto: ist

1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menjelaskan, salah satu fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 adalah akselerasi pemerataan infrastruktur.

“Ada dua prioritas pemerintah yang berkaitan dengan infrastruktur di tahun 2023. Pertama, mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional. Kedua, mendorong pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah terus berupaya meningkatkan konektivitas antar kawasan serta berupaya melakukan pemerataan dengan memprioritaskan pembangunan di daerah dan desa,” kata Arya dalam keterangannya dikutip hari ini.

Menurut Arya, pembangunan infrastruktur merupakan akselerator dalam mengusung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Maju 2045. Oleh karena itu, infrastruktur menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah tahun depan.

“Untuk kawasan inti pusat pemerintahan, ini menjadi domain nya pemerintah yang dibangun melalui APBN. Tetapi untuk kawasan-kawasan penyangganya, itu yang ditawarkan kepada investor atau kepada pihak lain untuk ikut membangun IKN,” katanya.

Salah satu instansi yang berperan penting dalam pembangunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada 2023, Kementerian PUPR memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 125,18 triliun atau lebih besar dibandingkan pagu anggaran tahun 2022 senilai Rp 116,37 triliun.

Baca Juga:

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

Pengukuhan PKP Wajib Lewat Coretax: Ini Prosedur dan Aturan Lengkapnya

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR akan fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan, khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan dapat rampung pada semester I-2024 atau sebelum periode Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju berakhir.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, Kementerian PUPR menargetkan penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas dan infrastruktur dasar atau konektivitas pada tahun 2023, atau paling lambat pada semester I-2024,” kata Basuki.

Selain itu, Kementerian PUPR juga akan membangun infrastruktur pada empat bidang utama, yaitu sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, serta perumahan. Pada bidang sumber daya air, salah satu yang vital adalah pembangunan bendungan yang akan menopang kebutuhan pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.

“Kementerian PUPR akan terus mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan OPOR (Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi). Harapannya agar infrastruktur yang telah dibangun PUPR benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Basuki.

Di samping pendekatan OPOR, pada 2023 Kementerian PUPR juga akan memfokuskan alokasi anggaran untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui program padat karya dengan alokasi anggaran sebesar Rp 14,34 triliun untuk penyerapan tenaga kerja sebanyak 701 ribu orang, yang tersebar pada beberapa kegiatan padat karya, diantaranya di bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, infrastruktur permukiman, dan perumahan.

“Langkah ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja dalam skala besar serta membantu menjaga daya beli masyarakat. Namun, ke depan tantangan pembangunan infrastruktur akan semakin besar, khususnya kebutuhan pendanaan yang terus meningkat setiap tahunnya. Sebab itu, semoga dapat tercipta terobosan sumber-sumber pembiayaan baru,” kata Basuki.

Di sisi lain, ia menilai, penerbitan sukuk negara untuk pembiayaan infrastruktur serta pelibatan swasta dalam membangun infrastruktur dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) adalah sebuah langkah awal yang baik.

“Kami terus mendorong pengembangan creative innovative financing melalui sinergitas dengan berbagai instrumen pendanaan lainnya agar pembangunan infrastruktur dapat berlangsung secara berkelanjutan,” kata Basuki.

Kemudian, untuk IKN, sepanjang 2022 pemerintah telah dilakukan lelang pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yaitu sebanyak 25 kegiatan senilai Rp 15,08 triliun. Lalu, pelaksanaan lelang pembangunan infrastruktur di luar kawasan KIPP sebanyak 15 kegiatan senilai Rp 10,91 triliun. Sementara, pada tahun 2023, pembangunan IKN dianggarkan sebesar Rp20 triliun.

Share459Tweet287Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wajib Pajak Masuk Penjara Tidak Lapor SPT, Rugikan Negara Rp3,2 Miliar

Next Post

Realisasi Pembiayaan Utang Capai Rp540,3 Triliun

Related Posts

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia semakin mudah karena...

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Cara Mengurus Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Pengukuhan PKP Wajib Lewat Coretax: Ini Prosedur dan Aturan Lengkapnya

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan tata cara baru...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
20/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Load More
Next Post
Inilah Fasilitas Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada PP 12 Tahun 2020

Realisasi Pembiayaan Utang Capai Rp540,3 Triliun

Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil, Dibayarkan H-7 Lebaran

Hari Ini Batas Akhir Pencairan BSU Rp600 Ribu

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Ibu Kota Jakarta Level 1

Libur Nataru Pengunjung Mal Meningkat

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134302 shares
    Share 53721 Tweet 33576
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43259 shares
    Share 17304 Tweet 10815
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26771 shares
    Share 10708 Tweet 6693

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

1 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

20/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In