PajakOnline.com—Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan berada pada kisaran 5,2%-5,8%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perekonomian Indonesia masih akan diliputi ketidakpastian global lantaran pandemi Covid-19. Namun demikian, pemerintah akan berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 hari ini, Kamis (20/5/2021).
Menkeu menyebutkan, inflasi pada 2022 diproyeksikan berada pada kisaran 2,0%-4,0%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,32%-7,27%, serta nilai tukar rupiah pada kisaran Rp13.900 hingga Rp15.000 per dolar AS.
Pemerintah mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia berada pada kisaran USD55-USD65 per barel, lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1,03-1,10 juta barel setara minyak per hari.
Oleh karena itu, pemerintah menyusun asumsi makro 2022 dengan mempertimbangkan berbagai dinamika, risiko ketidakpastian, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional tahun depan.
Penghitungan ini dibuat dengan catatan Covid-19 dapat terus dikendalikan dan fungsi intermediary perbankan dapat kembali pulih didukung kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan sektor keuangan OJK yang kondusif.
Pada postur makro fiskal 2022, pendapatan negara akan makin meningkat ke kisaran 10,18%-10,44% terhadap PDB. Sementara itu, belanja negara akan mencapai kisaran 14,69%-15,30% terhadap PDB. Keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran minus 2,31%-2,65% terhadap PDB.
Defisit juga akan diproyeksi makin mengecil ke level 4,51%-4,85% terhadap PDB dengan rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 43,76%-44,28% terhadap PDB.