PajakOnline.com—Seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (CASN) dibuka untuk umum tahun 2023 ini. Jadi, tidak terbatas bagi lulusan sekolah kedinasan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Annas menjelaskan, seleksi CPNS tahun ini mencakup penjaringan CPNS secara selektif dan terbatas, serta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Tentang formasi, pemerintah masih fokus memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, pemerintah juga memberikan prioritas untuk talenta digital,” kata Anas dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Pemenuhan talenta digital sesuai dengan transformasi digital yang kini tengah dijalankan pemerintah melalui seluruh kementerian/lembaga. Transformasi tersebut berjalan di dalam kerangka arsitektur sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
“Formasi juga akan dibuka untuk hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” kata Anas.
Anas mengungkapkan saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. Rekrutmen CASN 2023, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anas mengatakan terdapat 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama, fokus pelayanan dasar. Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. “Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak
oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga
harus cepat adaptasi,” pungkas Anas.