PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melakukan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Evaluasi Penagihan Pajak Daerah Tahun 2024, di Hotel Arya Duta, Bandung, Selasa (5/11/2024) kemarin.
Penagihan merupakan langkah yang diambil agar para penanggung pajak melunasi kewajiban perpajakan mereka. Pemkab Tangerang menggunakan berbagai metode seperti pemberian teguran, peringatan, penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, hingga tindakan penyitaan.
Seluruh pegawai Bapenda turut serta dalam kegiatan ini dan dibekali dengan sesi brainstorming sebagai persiapan mereka menjadi penagih pajak yang efektif dalam rangka meningkatkan PAD. Kegiatan ini juga menghadirkan Primandita Fitriandi, Dosen Politeknik Keuangan Negara (STAN) sebagai narasumber.
