TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Target Penerimaan Perpajakan Tahun Depan Capai Rp2.335 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merilis postur fiskal tahun 2024, antara lain, penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) yang ditargetkan sebesar Rp2.275,3 triliun–Rp 2.335,1 triliun.

Pemerintah juga mematok target rasio pajak (tax ratio) pada level 9,91 persen sampai dengan 10,1 persen pada tahun . Proyeksi ini akan dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menilik APBN 2023, target penerimaan perpajakan tahun ini ditetapkan Rp 2.021,2 triliun. Artinya, target penerimaan perpajakan tahun 2024 lebih tinggi dari tahun 2023, yakni sekitar Rp 254 miliar – Rp 313,9 miliar.

“Penerimaan perpajakan kami targetkan sebesar 9,91 persen hingga 10,1 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto). Dengan komposisi tersebut, defisit kita jaga sebesar 2,17 persen hingga 2,64 persen. Defisit anggaran pada tahun depan direncanakan mencapai Rp 498,8 triliun hingga Rp 611,3 triliun, karena belanja negara ditargetkan Rp 3.207 triliun antara Rp 3.460 triliun atau setara dengan 13,97 persen – 14,97 persen dari PDB,” kata Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana dalam acara Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yang disiarkan secara virtual, dikutip hari ini.

Belanja negara 2024, terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp 2.392 triliun hingga Rp 2.615,6 triliun serta transfer ke daerah senilai Rp 815 triliun sampai Rp 845 triliun. Adapun fokus utama kebijakan belanja APBN 2024 adalah pengurangan pengangguran, pengurangan kemiskinan antara 6,5 persen-7,5 persen, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“APBN 2024 digunakan untuk menjalankan reformasi struktural dalam rangka akselerasi transformasi ekonomi. Di sisi lain, postur APBN 2024 tergolong terbatas sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengembalikan defisit APBN, yakni 3 persen terhadap PDB,” kata Chandra.

Ia menguraikan, pendorong perekonomian tahun 2024, antara lain berlanjutnya program hilirisasi berupa pembangunan 37 smelter nikel serta mulai beroperasinya smelter tembaga PT Amman dan PT Freeport Indonesia; pemulihan sektor pariwisata yang membuat devisa pada 2023 diproyeksi mencapai 2,07 miliar dollar AS – 5,95 miliar dollar AS dan sekitar 7,38 miliar dollar AS – 5,95 miliar dollar AS di 2024. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional di 2024 diprediksi mencapai 5,3 persen-5,7 persen.

“Dari sisi pengeluaran, konsumsi domestik diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi seiring dengan pelaksanaan pemilu 2024. Sementara dari sisi produksi, sektor dengan kontribusi besar, seperti pengolahan, pertanian, perdagangan, pertambangan, dan konstruksi diharapkan akan tumbuh tinggi sejalan dengan agenda percepatan dan transformasi ekonomi,” ungkap Chandra.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan, pendapatan negara tahun 2024 akan tetap tumbuh dengan rasio pajak yang terus meningkat. Dengan landasan ini defisit APBN diprediksi menyentuh rentang 2,16 hingga 2,64 persen dari PDB.