PajakOnline.com—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus menggelar Rapat Koordinasi untuk meningkatkan target penerimaan pajak pada tahun 2023 ini.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Irawan mengungkapkan, target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus tahun 2023 ini ditetapkan sebesar Rp242 triliun atau menyumbang setidaknya 14,1% dari target penerimaan pajak secara nasional Rp1.718 triliun.
“Tekadnya mesti dikuatkan dulu. Rapat koordinasi ini menjadi penting dan sebuah keharusan untuk saling bersinergi antarfungsi yang ada di Kanwil dan KPP,” kata Irawan dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Irawan mengatakan, Kanwil DJP Jakarta Khusus bertekad kuat merespons tantangan penerimaan pajak pada 2023 yang diproyeksikan tidak akan lebih mudah dibandingkan dengan tahun lalu.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 154 peserta, terdiri dari jajaran pimpinan kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, kepala bidang, kepala KPP, perwakilan kepala seksi, AR, fungsional pemeriksa pajak, fungsional penyuluh pajak, dan juru sita di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Khusus.
Penyelenggaraan acara dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Khusus memberikan penghargaan kepada unit kerja dan pegawai terbaik tahun 2022 untuk setiap kategori. KPP Penanaman Modal Asing (PMA) Satu dinobatkan sebagai juara umum sebagai unit kerja dengan kinerja terbaik.