Selasa, 17 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Teknologi CRM Makin Canggih, Harusnya Lebih Patuh Bayar Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14/05/2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Ilustrasi Pemeriksaan Pajak. Sumber Foto: Ist.

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memanfaatkan teknologi canggih dengan memakai sistem aplikasi Compliance Risk Management (CRM) terbaru yang dapat mendeteksi prioritas wajib pajak yang perlu dilakukan tindakan penegakan hukum dan ataupun kegiatan penilaian wajib pajak.

“Dengan CRM, kami akan memiliki pengukuran dalam menetapkan prioritas dengan acuan yang teratur, terukur, sederhana, efisien, dan menghasilkan,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Kedua aplikasi CRM yang baru memiliki fungsi berbeda. CRM fungsi penegakan hukum akan memberikan gambaran mengenai wajib pajak yang mendapat prioritas dilakukan penegakan hukum, mengacu pada Pasal 37 hingga Pasal 42 UU KUP.

Baca Juga:

6 Daerah Ini Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebanyak 44.105 Wajib Pajak Peserta PPS, Ungkap Harta Rp86.5 Triliun

Wajib Pajak Abaikan SP2DK Bakal Diperiksa DJP

SPT Tahunan Wajib Pajak Strategis Dilakukan Penelitian Komprehensif

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Sementara itu, CRM fungsi penilaian akan memetakan kepatuhan wajib pajak berdasarkan kegiatan yang diatur pada Pasal 10 dan Pasal 18 UU PPh dan pasal 16C UU PPN.

Selain 2 fungsi penegakan hukum dan penilaian, DJP sudah lebih dulu menggunakan CRM untuk fungsi lainnya seperti fungsi pengawasan dan pemeriksaan, fungsi penagihan, fungsi ekstensifikasi, transfer pricing, dan edukasi perpajakan.

Selanjutnya, implementasi CRM fungsi penegakan hukum juga memetakan ada 3 tindakan pidana perpajakan yang membuat wajib pajak memiliki risiko tinggi.

Ketiganya adalah pungut tidak setor, faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya, dan percobaan restitusi atau kompensasi pajak.

Oleh karena itu, DJP mengimbau seluruh wajib pajak agar lebih patuh dan taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pajak yang kita bayar untuk memeratakan pembangunan dan kesejahteraan Indonesia tercinta.

Bagikan470Tweet294Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

DJP Pantau Terus Selebgram, Influencer dan YouTuber

Berita selanjutnya

Tahun Pajak dan SPT Tahunan Harta PPS

Baca Berita

Tahapan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Online

6 Daerah Ini Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com— Sebanyak 6 daerah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor...

Sebanyak 10.670 Wajib Pajak Ikut PPS, Harta Terungkap Rp10,23 Triliun

Sebanyak 44.105 Wajib Pajak Peserta PPS, Ungkap Harta Rp86.5 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com—Sejak program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Wajib Pajak Abaikan SP2DK Bakal Diperiksa DJP

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com— Surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) yang...

Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

SPT Tahunan Wajib Pajak Strategis Dilakukan Penelitian Komprehensif

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com—Petugas pajak dapat melakukan penelitian kepatuhan material atas SPT Tahunan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
16/05/2022
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Sebanyak 8.180 Wajib Pajak Ikut PPS Per 26 Januari 2022, Harta Terungkap Rp6,7 Triliun

Tahun Pajak dan SPT Tahunan Harta PPS

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    99796 dibagikan
    Bagikan 39918 Tweet 24949
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    38554 dibagikan
    Bagikan 15422 Tweet 9639
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    23750 dibagikan
    Bagikan 9500 Tweet 5938
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22953 dibagikan
    Bagikan 9181 Tweet 5738
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    21175 dibagikan
    Bagikan 8470 Tweet 5294

Terbaru

  • 6 Daerah Ini Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Sebanyak 44.105 Wajib Pajak Peserta PPS, Ungkap Harta Rp86.5 Triliun
  • Wajib Pajak Abaikan SP2DK Bakal Diperiksa DJP
  • SPT Tahunan Wajib Pajak Strategis Dilakukan Penelitian Komprehensif
  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Peraturan Pajak

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas
Belajar Pajak

Skema Terbaru Tarif PNBP Bertingkat untuk Batu Bara, Cek!

4 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Tahapan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Online
Berita

6 Daerah Ini Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

16/05/2022
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In