PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kemenristek/BRIN) membentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.
Kepala Gugus Tugas Ristek BRIN untuk Covid-19 Ali Ghufron Mukti menyebutkan, permohonan pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), tim dapat ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
“Saat ini, kami membentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Sudah diketahui juga oleh Pak Presiden. Melalui tim ini, kita bekerja bersama dan berkolaborasi mengembangkan vaksin Covid-19,” ujar Ali saat sesi webinar Apa Kabar Vaksin Covid-19? pada Rabu (10/6/2020).
“Tim ini sudah ada kerja sama dengan Bio Farma, Kemenristek BRIN, Kementerian Kesehatan, dan ada dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara juga.”
Kolaborasi tim pengembangan vaksin COVID-19 juga dari para peneliti universitas dan lembaga penelitian, Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kalbe Farma.
Pengembangan jenis vaksin mRNA tengah menjadi salah satu fokus Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Pengembangan vaksin MRNA untuk Covid-19 sedang diteliti para peneliti di dunia dan termasuk cepat memasuki uji klinis.
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin MRNA untuk Covid-19 sedang tren. Upaya pengembangan vaksin mRNA pun terus dilakukan.
“Untuk vaksin, kami juga upayakan pengembangan dengan secepat-cepatnya. Yang saya bisa lakukan adalah mendorong teman-teman di BRIN agar bisa bekerja sama sama dengan teman-teman yang punya akses ke orang-orang Indonesia yang lagi melakukan riset di bidang mrNa.”


































