PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan memperkuat pengawasan terhadap perhitungan dan pelaporan pajak. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) restoran di Kota Pekanbaru. Serta bertujuan untuk mencegah kecurangan dalam penilaian kewajiban pajak.
Tak hanya itu, Bapenda juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya ketaatan dalam membayar pajak. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran WP untuk kontribusi dalam membangun kota Pekanbaru melalui pembayaran pajak yang jujur dan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, meyebutkan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah dan WP dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil. Dengan membayar pajak secara benar, WP akan berperan dalam pembangunan kota dan memajukan perekonomian daerah.
“Kami minta kepada wajib pajak yang menunggak pajak ataupun yang kurang bayar pajaknya, seperti pajak restoran, agar membayar pajaknya ini kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Bayarnya langsung ke rekening kas daerah kita,” kata Alek, dikutip hari ini.
Selain itu, Bapenda juga berencana untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait perpajakan yang tujuannya untuk membantu WP dalam memahami aturan dan prosedur perpajakan dengan lebih baik.
Untuk WP yang masih mengabaikan perpajakannya, pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru akan tetap mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha mereka. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah terakhir apabila upaya persuasif dan edukasi tidak berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan WP.
“Kami tetap lakukan upaya persuasif dan edukasi. Tapi kalau tidak diindahkan juga, bisa kita lakukan tindakan tegas, salah satunya nanti rekomendasi kita ke perizinan (DPMPTSP) untuk dibekukan sementara izin mereka. Pajak ini ada undang-undang yang mengaturnya. Oleh sebab itu, kita minta kepada wajib pajak taat aturan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga berharap dengan langkah-langkah ini, kepatuhan WP restoran akan meningkat, sehingga penerimaan pajak dapat optimal dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Seluruh elemen diharapkan dapat bekerja sama demi menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan dan berdaya saing, serta menjadikan kota Pekanbaru sebagai pusat kuliner yang unggul dan ramah bagi pengunjung,” pungkasnya. (Azzahra Choirrun Nissa)

































