TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Uang Beredar di Indonesia Rp9.175,8 Triliun per November 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline | Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian Indonesia semakin kuat yang tercermin dari uang beredar dalam arti luas atau M2 mencapai Rp9.175,8 triliun per November 2024.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menyebutkan posisi M2 tersebut tumbuh 7% (year on year/YoY) atau tumbuh lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 6,8%.

"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 9,1% (yoy) dan uang kuasi sebesar 2,3%," jelas Ramdan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (24/12/2024).

Capaian uang beredar per November ini tercatat paling tinggi sepanjang tahun ini setelah sebelumnya pada Oktober 2024, pertumbuhan M2 terjadi lebih lambat dari Oktober 2023 yang mencapai 7,2%.

M1 merupakan jumlah uang beredar dalam arti sempit yang terdiri dari uang kartal dan uang giral. Uang kartal termasuk uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat, sementara uang giral termasuk giro rupiah dan uang elektronik.

Tabungan rupiah milik masyarakat yang dapat ditarik sewaktu-waktu juga termasuk M1.

M2 terdiri dari M1 ditambah dengan uang kuasi dan surat berharga selain saham. Di mana uang kuasi terdiri dari simpanan berjanka (rupiah dan valas), tabungan lainnya (rupiah dan valas) serta giro valas.

Selain itu, M2 juga terdiri dari surat berharga selain saham.

Dia menjelaskan, perkembangan M2 pada November 2024 yang tumbuh lebih tinggi tersebut utamanya dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).

Penyaluran kredit tumbuh sebesar 10,1% (YoY) atau relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya. Sementara tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 1,1% (YoY), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 0,1%. Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 1,0% (YoY,) setelah tumbuh sebesar 1,6% pada Oktober 2024.

Melihat secara komponennya, uang beredar yang tumbuh paling tinggi yakni uang elektronik yang mencapai 15,3%, stabil dari bulan sebelumnya. BI mencatat pertumbuhan M2 yang stabil menunjukkan bahwa ekonomi memiliki cukup likuiditas untuk mendukung aktivitas bisnis dan konsumsi, sementara pertumbuhan M1 mencerminkan kecepatan peredaran uang tunai dalam ekonomi.