Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

USKP Periode I/2025, Pendaftaran Ujian Ulang 30 April sampai 1 Mei 2025

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
USKP Periode I/2025, Pendaftaran Ujian Ulang 30 April sampai 1 Mei 2025
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan akan menggelar Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak USKP periode I/2025.

USKP periode I/2025 dikhususkan bagi peserta mengulang tingkat A dan tingkat B. KP3SKP menyatakan telah mengirimkan undangan melalui email kepada peserta mengulang yang berhak mengikuti USKP pada periode tersebut.

“USKP akan diselenggarakan di 24 lokasi dengan jumlah kuota peserta sebanyak 2.860 orang,” tulis KP3SKP dalam Pengumuman No. PENG-1/KP3SKP/IV/2025, dikutip Selasa (29/4/2025).

Pendaftar hanya dapat memilih 1 lokasi ujian dan tidak dapat mengajukan perpindahan lokasi setelah permohonan pendaftaran dikirim. Pendaftar akan dinyatakan sebagai peserta setelah dinyatakan lolos seleksi/verifikasi dokumen serta memperoleh kuota di lokasi yang dipilih.

Perincian ketentuan dan persyaratan pendaftaran USKP dapat dilihat secara lengkap pada tautan https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

Bagi pendaftar yang telah masuk laman registrasi, bisa menekan tombol “Gunakan Data Sebelumnya”. Selanjutnya, pendaftar yang datanya telah muncul bisa menggunakan data tersebut dan melampirkan surat pernyataan peserta ujian terbaru bermeterai Rp10.000

Sementara, bagi pendaftar yang datanya belum muncul maka diwajibkan mengisi dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan (termasuk surat pernyataan bermeterai).

Adapun periode pendaftaran peserta mengulang USKP tingkat A akan dibuka selama 2 hari, yaitu mulai 30 April 2025 pukul 08.00 WIB dan berakhir 1 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, periode pendaftaran peserta mengulang USKP tingkat B akan dibuka selama 1 hari, yaitu pada 2 Mei 2025 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Bagi pendaftar yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian akan diumumkan melalui laman Pengumuman hasil verifikasi pendaftaran akan diumumkan pada Rabu, 7 Mei 2025 serta akan diberitahukan di akun pendaftar masing-masing. Pendaftar yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, dapat mengajukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pengajuan sanggah disampaikan hanya melalui e-mail dengan
alamat uskp@kemenkeu.go.id dengan subjek “SANGGAH USKP PERIODE I 2025”;

2. Pendaftar hanya dapat mengajukan sanggah atas kepesertaannya terkait persyaratan dokumen dengan memberikan penjelasan disertai bukti dukung, paling lama 2 hari kerja sejak hasil verifikasi pendaftaran diumumkan, yaitu 7-8 Mei 2025 pukul 23.59 WIB;

3. Panitia USKP 2025 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pendaftar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pendaftar. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pendaftar.

Adapun hasil verifikasi pendaftaran pascasanggah USKP Periode I/2025 akan diumumkan pada Senin, 12 Mei 2025.

Seperti tahun sebelumnya, USKP Periode I/2025 tetap bersifat gratis. Selain waktu ujian dan periode pendaftaran, ada 5 pengumuman lain yang
disampaikan KP3SKP.

Pertama, peserta yang tidak mendaftar atau tidak lulus verifikasi pendaftaran pada periode ini akan dikenakan penalti berupa kehilangan satu kesempatan untuk mengikuti ujian mengulang.

Kedua, pendaftar yang telah ditetapkan sebagai peserta ujian, wajib untuk hadir dan mengikuti ujian yang telah ditetapkan. Ketidakhadiran peserta ujian tanpa ada keterangan dan pemberitahuan yang diperkenankan akan dikenakan penalti berupa kehilangan satu kesempatan untuk mengikuti ujian mengulang dan tidak boleh mengikuti ujian untuk 3 periode berikutnya.

Ketiga, panitia tidak menyediakan konsumsi bagi peserta ujian.

Keempat, peserta tidak diperkenankan menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi ujian.

Kelima, peserta ujian diharapkan untuk membaca serta memahami ketentuan dan persyaratan teknis pelaksanaan ujian (salah satunya adalah wajib membawa laptop) yang spesifikasinya telah diuraikan di laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/.

Adapun panitia tidak bertanggung jawab apabila terjadi kendala dengan laptop peserta pada saat pelaksanaan ujian. KP3SKP akan memberikan pengumuman apabila terdapat perubahan/penyesuaian waktu dan atau lokasi/kuota.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Dua ASN DJP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.