PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pemberitahuan agar warga masyarakat, terutama wajib pajak mewaspadai adanya penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan beragam modus, yang terbaru adalah modus pembukaan lowongan pekerjaan di unit vertikal DJP.
Kami kutip dari laman DJP hari ini, pemberitahuan DJP sebagai berikut;
DJP tidak membuka lowongan pekerjaan di lingkungan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Wilayah DJP, maupun Kantor Pusat DJP.
Segala bentuk rekrutmen pegawai DJP langsung dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP maupun unit vertikal di bawahnya.
Demikian penegasan DJP tersebut disampaikan. “Semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat,” tulis DJP.

































