Sabtu, 30 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Payah, OECD Belum Juga Sepakati Pajak Digital Bikin Indonesia Rugi Besar

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
2 Februari 2021
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.7k 300
0
Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Tarik Pajak Google, Zoom, Netflix,  hingga Facebook

Ilustrasi transaksi online atau digital. Dikenakan PPN.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Ketidakmampuan Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) dalam menciptakan konsesus terkait pemajakan ekonomi digital semakin menggerus potensi penerimaan pajak yang seharusnya diterima oleh negara-negara berkembang.

Dengan mengambil contoh kasus di India, Indonesia, Brasil, Bangladesh, Nigeria, dan 20 negara lainnya, penelitian terbaru Action Aid International memperkirakan bahwa potensi pajak yang tidak dibayar tiga korporasi digital yakni Facebook, Alphabet, dan Microsoft mencapai US$2,8 miliar.

“India, Indonesia, Brasil, Nigeria, dan Bangladesh adalah pasar yang dipelajari dengan ‘tax gap’ tertinggi dari ketiga perusahaan ini,” demikian publikasi Action Aid Internasional yang kami kutip hari ini, Senin (2/11/2020).

Publikasi tersebut menjelaskan kurangnya informasi tentang berapa banyak pajak yang dibayar perusahaan-perusahaan ini di negara berkembang disebabkan belum adanya regulasi yang memaksa mereka untuk mengungkapkan informasi ini kepada publik.

Dunia, lanjut penelitian tersebut, sangat membutuhkan perjanjian pajak global untuk memastikan perusahaan global tersebut dikenakan pajak sesuai dengan keberadaan ekonomi riil mereka.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

Publikasi itu juga menyerukan penerapan tarif minimum global pajak perusahaan untuk menyelesaikan masalah perusahaan multinasional yang menggunakan tax havens untuk menurunkan tagihan pajak mereka.

Sayangnya, OECD terbukti tidak dapat memberikan kesepakatan pajak global. Menurut Action Aid, langkah baru yang dipimpin oleh PBB dapat menjadi solusi untuk memastikan negara-negara miskin memiliki kursi di meja dalam mengembangkan aturan pajak global.

Akses ini akan mempengaruhi kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam layanan publik.

“Pemerintah sangat membutuhkan uang ini untuk mendanai layanan publik seperti perawatan kesehatan dan perlindungan sosial bagi miliaran orang yang terkena pandemi Covid-19,” jelasnya

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
28 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 28 Februari 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Aturan Baru Soal Tax Holiday, Insentif Beralih ke Kredit Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
24 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Skema baru pemberian insentif pajak untuk menarik investor...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

PPN PMSE Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Total Capai Rp47,18 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
31 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Januari 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Ditunjuk Sebagai Pemungut PPN PMSE

Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Ditunjuk Sebagai Pemungut PPN PMSE

oleh Redaksi PajakOnline
25 Januari 2026
0

PajakOnline - Hingga 30 November 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari...

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

oleh Redaksi PajakOnline
30 Desember 2025
0

PajakOnline | Hingga 31 Oktober 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.