PajakOnline.com—Realisasi per Januari 2021 cukup terjaga, sebagai akselerasi untuk mendukung kelanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan vaksinasi tahap I.
Realisasi pendapatan negara cukup baik, tercapai sebesar Rp100,1 triliun, didorong peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai akibat penerapan kebijakan tarif cukai dan peningkatan ekspor seiring peningkatan harga komoditas.
Penerimaan perpajakan bulan Januari 2021 tercapai sebesar Rp81,0 triliun atau 5,6 persen target APBN 2021, terdiri dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp68,45 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp12,5 triliun.
Meski masih terkontraksi, penerimaan pajak menunjukkan perbaikan secara konsisten sejak Triwulan III tahun 2020. Untuk mendukung pemulihan ekonomi, insentif perpajakan masih dimanfaatkan sehingga restitusi tumbuh positif dan terkendali.
Penerimaan neto mayoritas sektor usaha membaik, terutama disebabkan peningkatan PMI yang telah berada di zona ekspansif serta harga komoditas yang mulai pulih. Perbaikan kinerja sektor industri sejalan dengan peningkatan PMI dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN).
Perbaikan lainnya terlihat di sektor perdagangan akibat peningkatan penjualan kendaran bermotor (mtm), sedangkan perbaikan pada jasa keuangan didorong oleh perbaikan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Selain itu, perbaikan juga terlihat di sektor transportasi dan pergudangan yang didukung oleh aktivitas logistik yang membaik akibat peningkatan PPh Final atas sewa. Sektor pertambangan serta informasi dan komunikasi mencatat pertumbuhan positif, utamanya karena peningkatan harga batubara dan mineral serta restitusi yang menurun, serta peningkatan kebutuhan masyarakat di era new normal utamanya untuk Study From Home dan Work From Home.
Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 31 Januari 2021 mencapai Rp12,50 triliun atau 5,82 persen target APBN 2021, tumbuh signifikan hingga 175,34 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut utamanya ditopang realisasi cukai dan bea keluar yang tumbuh tinggi, realisasi cukai tumbuh signifikan sebesar 495,18 persen (yoy), atau mencapai Rp19,8 triliun, terutama dipengaruhi peningkatan produksi rokok dan implementasi PMK 57/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai.
Pertumbuhan BK secara signifikan mencapai Rp1,11 triliun atau tumbuh 923,38 persen (yoy), didorong peningkatan produksi dan tembaga serta harga Crude Palm Oil (CPO) yang masih relatif tinggi. Sementara itu, realisasi bea masuk tercapai sebesar Rp2,30 triliun atau tumbuh negatif 20,70 persen akibat pelemahan kinerja impor.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi periode bulan Januari 2021 mencapai Rp19,1 triliun atau 6,4 persen target APBN 2021, tumbuh negatif 2,9 persen (yoy). Meski sedikit terkontraksi, namun untuk penerimaan non-migas, Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) dan PNBP Lainnya mencatat pertumbuhan positif. Ke depannya, PNBP Migas diharapkan dapat tumbuh positif seiring peningkatan harga minyak.
Bersambung


































