PajakOnline.com—Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor sembako dan pendidikan.
Seperti dengan tegas ditolak dua organisasi kemasyarakatan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Selain bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sektor sembako dan pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi.
“Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13%. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Mantan Ketua DPR ini menjelaskan, di tengah masih rendahnya kulitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi masyarakat yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Pengenaan PPN terhadap pendidikan, sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah, dan lembaga lainnya yang memiliki concern terhadap pendidikan.
“Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitivitas terhadap kondisi rakyat,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, Kemenkeu harus menyadari masih banyak cara menambah pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat. Terutama memaksimalkan dari potensi lain. Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp374,9 triliun atau sekitar 30,94% dari target total yang mencapai Rp1.229,6 triliun.
“Artinya, masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun,” kata Bamsoet.

































