PajakOnline.com—Kondisi pandemi yang relatif terjaga dan pelonggaran PPKM mendorong confidence masyarakat untuk kembali beraktivitas. Memasuki Kuartal IV 2021, mobilitas masyarakat telah melampaui level pra pandemi.
Pada bulan November ini, mobilitas naik 1,6 persen (mtm) dibandingkan bulan Oktober. Untuk pertama kali, secara triwulanan, pada triwulan IV rata-rata mobilitas positif 0,9 persen. Namun risiko ketidakpastian global perlu terus dipantau terutama dari faktor penyebaran virus Covid-19, rebalancing Tiongkok, Tapering-off AS, serta disrupsi supply global. Demikian disampaikan pada publikasi APBN Kita edisi November 2021.
Kinerja ekonomi diperkirakan menguat di Kuartal IV 2021. Konsumsi rumah tangga dan net ekspor diperkirakan akan menjadi pendorong utama pertumbuhan.
“Kinerja perekonomian yang cukup positif ini diharapkan akan meningkatkan kembali kurva pemulihan ekonomi Indonesia lebih kuat dibandingkan situasi kuartal III yang hanya 3,5. Secara keseluruhan karena kita kuartal I hanya -0,7 dan kuartal ketiga di 3,5 kita memperkirakan di dalam keseluruhan tahun 2021 ini pertumbuhannya ada di 3,5 hingga 4,0 ini artinya kita berharap di kuartal IV pertumbuhannya ada di atas 5%”, kata Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers daring APBN KITA November 2021.
Inflasi di Indonesia cenderung terjaga akibat disrupsi supply masih terbatas dan kenaikan daya beli belum maksimal. Harga komoditas diperkirakan akan tetap tinggi sampai paling tidak pertengahan tahun 2022. Hal ini berisiko kepada peningkatan imported inflation. Sehingga, perlu diwaspadai kombinasi antara kecepatan pemulihan ekonomi dengan potensi supply disruption yang harus dikelola.
Aktivitas konsumsi berangsur membaik karena dipengaruhi membaiknya aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat, sebagai dampak respons penanganan Covid-19 yang makin baik. Optimisme konsumen terus menguat seiring membaiknya mobilitas masyarakat, tercermin dari IKK Oktober 113,4 (kembali pada area optimis >100), lebih tinggi dibanding 95,5 pada September. Penjualan Ritel Oktober 2021 diperkirakan tumbuh meningkat, baik secara bulanan maupun tahunan, tercermin dari IPR Oktober 2021 sebesar 193,0.
Surplus neraca perdagangan Oktober 2021 mencapai USD5.7 miliar yang merupakan rekor tertinggi 20 tahun terakhir. Secara akumulatif (Jan-Okt’21), surplus neraca perdagangan mencapai USD30.8 miliar yang merupakan tertinggi dalam 14 tahun terakhir.
Ekspor meningkat sebesar 53,4 persen (yoy), didukung kenaikan harga komoditas dan volume ekspor migas dan non migas. Ekspor migas naik 9,9 persen (mtm) dan 66,8 persen (yoy), sementara ekspor non migas naik 6,8 persen (mtm) dan 52,8 persen (yoy). Impor juga tumbuh tinggi, 51,1 persen (yoy), terutama didorong oleh pertumbuhan impor barang modal dan bahan baku dan penolong yang mengindikasikan menguatnya aktivitas sektor manufaktur.
Menguatnya kinerja ekonomi nasional telah mendorong berlanjutnya peningkatan kinerja APBN. Per Oktober 2021, Penerimaan Negara mencapai Rp1.510,0 triliun atau 86,6 persen terhadap target. Realisasi tersebut tumbuh 18,2 persen (yoy) ditopang oleh meningkatnya penerimaan perpajakan, Kepabeanan dan Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penerimaan yang bersumber dari Pajak telah mencapai Rp953,6 triliun atau telah memenuhi 77,6 persen dari target pada APBN 2021. Realisasi penerimaan Pajak tersebut tumbuh sebesar 15,3 persen (yoy), berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM).
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai terealisir sebesar Rp205,8 triliun atau sebesar 95,7 persen terhadap target pada APBN 2021, tumbuh 25,5 persen (yoy). Seluruh komponen penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh positif. Kinerja komponen penerimaan yang berasal dari Cukai, Bea Masuk (BM), dan Bea Keluar (BK) berturut-turut tumbuh 10,3 persen (yoy), 16,8 persen (yoy), dan 868,6 persen (yoy).
Realisasi PNBP mencapai Rp349,2 triliun atau 117,1 persen dari target. Peningkatan capaian realisasi PNBP tersebut utamanya dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan dari SDA Migas, SDA Non Migas, PNBP Lainnya, dan pendapatan BLU masing-masing sebesar 23,1 persen (yoy), 85,6 persen (yoy), 35,9 persen (yoy), dan 84,8 persen (yoy).


































