Sabtu, 27 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sarjan Tahir: Tambah Penerimaan Negara, Penerapan Pajak Karbon Jangan Ditunda Lagi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.7k 300
0
Sarjan Tahir: Tambah Penerimaan Negara, Penerapan Pajak Karbon Jangan Ditunda Lagi

Ketua Umum Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Ketua Umum Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir mendorong pemerintah segera menerapkan Pajak Karbon untuk menambah penerimaan negara dan penguatan konstruksi ekonomi hijau, ramah lingkungan demi masa depan generasi yang lebih baik.

Menurut Sarjan, Indonesia telah memperkenalkan implementasi pajak karbon
sebagai salah satu skema pembiayaan untuk mendorong kegiatan ekonomi rendah karbon sendiri pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) COP 26 di Glasgow, Skotlandia pada 2021 lalu.

“Pajak karbon juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kita laksanakan amanat undang-undang tersebut,” kata Sarjan kepada PajakOnline, Rabu (21/8/2024).

Sarjan menyebutkan, Pajak Karbon signifikan menambah penerimaan negara dengan potensi mencapai ratusan triliunan rupiah. Pajak Karbon menjadi opsi alternatif daripada memberatkan masyarakat dengan kenaikan PPN 12% pada tahun depan.

“Lebih baik menerapkan pajak karbon untuk hidup yang lebih berkualitas karena kita turut menjaga ekosistem kelestarian alam dan lingkungan hidup,” kata Sarjan.

Baca Juga:

Rayakan HUT Ke-499 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Anung Terima Audiensi IWAPI Jakarta: Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,06 Triliun hingga Mei 2026

Kanwil DJP Bali dan Pemkab Jembrana Kerja Sama Pengawasan Pajak

PPh Final UMKM Tetap 0,5 Persen, DJP Perkuat Ketepatan Sasaran

Sarjan mengatakan, banyak manfaat dari penerapan pajak karbon, di antaranya, uang pajaknya dapat dipergunakan untuk membantu pendanaan investasi produktif di sektor agraris untuk ketahanan pangan misalnya. Kemudian, mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan, dan tentunya mendatangkan insentif bagi pemerintah.

“Penerapan pajak karbon menjadi langkah penting yang diambil oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Ini merupakan tindakan aktif yang dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim,” kata Sarjan.

Sebelumnya, sebanyak 8 BUMN telah mendukung penerapan Pajak Karbon di Indonesia. Induk BUMN Survei, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) bersama tujuh BUMN telah menandatangani Memorandum of Understanding Dekarbonisasi di kalangan BUMN. Tujuh BUMN lain tersebut adalah Pertamina, PLN, Pupuk Indonesia, PTPN, Semen Indonesia,
Perhutani, dan MIND ID. Jadi, sebanyak 8 BUMN mendukung penuh penerapan pajak karbon di Indonesia.

Pajak Karbon merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi efek Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional dan global. “BKI menyambut baik pihak-pihak yang terus mendukung penerapan dekarbonisasi yang salah-satu unsur terpenting adalah Pajak Karbon. Hal itu sejalan dengan tekad kami
di BKI selaku Ketua IDSurvey bersama tujuh BUMN lain untuk melakukan pilot project dekarbonisasi di kalangan BUMN,” kata Direktur Utama BKI Rudiyanto, Rabu (22/7/2022) dalam keterangannya.

Rencananya Pajak Karbon mulai diterapkan pada sektor batu bara dan
ketenagalistrikan. Pembahasan tentang pajak karbon menjadi semakin penting agar pelaksanaan dekarbonisasi di Indonesia bisa segera berjalan secara aktif.

Dekarbonisasi di kalangan BUMN akan menjadi bagian dari perusahaan, lembaga dan pihak lain yang secara bersama bertekad mencapai target nasional mengurangi efek GRK secara nasional sebesar 29 persen pada 2030 dan zero emission pada 2060.

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beralasan masih merumuskan aturan turunan dari pajak karbon. Menkeu menyampaikan, pihaknya tengah melihat waktu yang tepat untuk menerapkan pajak karbon. Pemerintah ingin penerapan tersebut tetap berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.

“Hal-hal seperti ini harus kita kalkulasikan sangat hati-hati terhadap policy-
policy yang menyangkut energi termasuk di dalamnya adalah pajak karbon,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui penerapan pajak karbon telah ditunda sebanyak dua kali. Pajak karbon rencananya diterapkan pada April 2022, kemudian ditunda menjadi 1 Juli 2022. Beberapa hari menjelang 1 Juli, pemerintah memutuskan untuk kembali menunda penerapan pajak karbon hingga waktu yang belum ditentukan.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pajak Karbon, Transisi Energi untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Pajak Karbon: Langkah Indonesia Menuju Ekonomi Hijau

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2025
0

PajakOnline | Indonesia mulai menapaki jalur baru dalam upayanya mengurangi emisi...

Indonesia Gelap, Kontradiksi Efisiensi Anggaran di Tengah Kabinet Gemuk

Indonesia Gelap, Kontradiksi Efisiensi Anggaran di Tengah Kabinet Gemuk

oleh Redaksi PajakOnline
28 Februari 2025
0

PajakOnline | Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi...

KPK Siap Bantu DJP Tingkatkan Penerimaan Pajak dari Industri Sawit

Pertamina Produksi BBM B40, Sarjan Tahir: Dukung Energi Hijau

oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
0

PajakOnline | Kilang Pertamina Internasional (KPI) secara resmi mulai memproduksi bahan...

Pajak Karbon, Transisi Energi untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional di KTT G20

oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
0

PajakOnline | Upaya Indonesia dalam pengembangan energi hijau sangat relevan dengan komitmen...

Sarjan Tahir: Pajak Karbon Bisa Jadi Pilihan Daripada Naikkan PPN 12%

Sarjan Tahir: Pajak Karbon Bisa Jadi Pilihan Daripada Naikkan PPN 12%

oleh Redaksi PajakOnline
4 Desember 2024
0

PajakOnline.com—Ketua Umum Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir mengatakan, penerapan...

Presiden Prabowo Perdana ke China dan Amerika, Sarjan Tahir: Indonesia Digdaya, Potensi Ekonomi Tinggi

Presiden Prabowo Perdana ke China dan Amerika, Sarjan Tahir: Indonesia Digdaya, Potensi Ekonomi Tinggi

oleh Redaksi PajakOnline
11 November 2024
0

PajakOnline.com—Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai kunjungan kerja luar negeri...

JNE dan Pandu Tani Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Lokal

JNE dan Pandu Tani Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Lokal

oleh Redaksi PajakOnline
25 Oktober 2024
0

PajakOnline.com—JNE dan Pandu Tani Indonesia (PATANI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman...

Artis dan Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia

Artis dan Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia

oleh Redaksi PajakOnline
2 Oktober 2024
0

PajakOnline.com | Marissa Haque meninggal dunia pada Rabu dini hari...

PT RMI-Mitr Phol Ramah Lingkungan, Bisa Dapat Insentif Pajak

PT RMI-Mitr Phol Ramah Lingkungan, Bisa Dapat Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 September 2024
0

PajakOnline.com—PT Rejoso Manis Indo (RMI)-Mitr Phol menjalankan pabrik gula modern...

Presiden Jokowi Ajak Investor Dunia Dukung Energi Hijau Indonesia

Presiden Jokowi Ajak Investor Dunia Dukung Energi Hijau Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2024
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh investor di seluruh dunia...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.