TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PT RMI-Mitr Phol Ramah Lingkungan, Bisa Dapat Insentif Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Rejoso Manis Indo (RMI)-Mitr Phol menjalankan pabrik gula modern yang beroperasi dengan menerapkan prinsip zero waste. Prinsip ini memungkinkan perusahaan menjadi industri yang berkelanjutan.

Perusahaan ini telah mendapatkan penghargaan Blue Certificate dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI). Saat ini, perusahaan sedang dalam proses mendapatkan Green Industry Certificate dari Kementerian Perindustrian RI. Ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik industri yang ramah lingkungan.

Penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan zero waste PT RMI-Mitr Phol ditinjau Staf Ahli Menteri Pertanian Prihasto Setyo dan Ketua Umum Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir, Kamis (5/9/2024). Pabrik gula di Blitar ini kemudian direkomendasi untuk mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) gas rumah kaca (GRK).

Prihasto mengatakan, pihaknya dan tim Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) ingin melihat penerapan CCS di PT RMI-Mitr Phol.

Dalam keterangan pers, kunjungan ini untuk mendalami bagaimana CCS dapat memiliki nilai ekonomi, termasuk untuk mendapatkan insentif dari pemerintah seperti keringanan pajak atau perdagangan karbon.

Untuk diketahui, pemberian insentif tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon.

Dalam beleid itu dijelaskan, pemberian insentif akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi. Namun demikian, Perpres yang berlaku sejak diundangkan tanggal 30 Januari 2024 itu tidak mengatur secara detil jenis insentif perpajakan yang akan diberikan pemerintah.

Vice President Director PT RMI-Mitr Phol Syukur Iwantoro menyatakan, perusahaan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Menurutnya peninjauan dalam kunjungan kerja ini sebagai bagian dari pemantauan dan apresiasi pemerintah terhadap inisiatif industri dalam pelaksanaan standar lingkungan yang tinggi.

Modernisasi Alat Mesin Pertanian

Peninjauan kemudian dilanjutkan dengan dialog langsung bersama para petani yang menjadi mitra PT RMI-Mitr Phol. Para petani tebu membahas penggunaan pupuk organik dalam pengelolaan lahan tanaman tebu dan kebutuhan alat mesin pertanian (alsintan).

Para petani berharap, mereka dapat mengakses skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga terjangkau sehingga bisa memiliki alsintan yang sesuai kebutuhan lahan. Alsintan yang dibutuhkan antara lain traktor yang mempemudah mereka mengolah lahan dan panen tebu mereka. Mereka tak ingin tertinggal dari negara-negara lain yang sudah lebih modern.

Menurut para petani, alat-alat yang digunakan saat ini masih saja seperti zaman kolonial. “Sampai saat ini alat panen tebu kami masih menggunakan arit dan parang,” kata seorang petani.

Aspirasi ini ditanggapi Ketua Umum Patani Sarjan Tahir. "Semangat para petani tebu di Kabupaten Blitar ini sungguh luar biasa,” kata Sarjan.

Sarjan berjanji akan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, untuk memudahkan akses para petani tebu mendapat skema KUR. “Kami ingin mewujudkan harapan dari para petani ini,” katanya.

Hal itu disambut Syukur. “Kami juga senang bisa menjadi penghubung antara petani dengan Kementerian Pertanian dan Patani, sehingga harapan para petani tebu ini bisa tersampaikan,” kata Syukur.

PT RMI-Mitr Phol adalah salah satu anggota Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo). Organisasi tersebut beranggota delapan pabrik gula yang tersebar di Jawa, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Selatan.