PajakOnline | Kilang Pertamina Internasional (KPI) secara resmi mulai memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 sejak Selasa (14/1/2025).
Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Aditiyawarman menyampaikan, Pertamina menyiapkan dua kilang untuk produksi B40. Adapun dua kilang yang disiapkan adalah Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.
Dia merinci, produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 KL per bulan sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. Taufik pun menyebut saat ini KPI melaksanakan penyaluran perdana B40 produksi dari Kilang Plaju sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim sebanyak 4.600 KL.
Dia pun mengatakan kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial dan juga aspek keberlanjutan.
“Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” kata Taufik dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Penerapan B40 sebenarnya harus dimulai pada 1 Januari 2025. Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.
Sementara itu, Ketua Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir mengapresiasi KPI yang mulai memproduksi BBM jenis solar atau biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40. "Ini langkah konkret Indonesia dalam melaksanakan komitmen terhadap Green Energy," kata Sarjan.
Menurut Sarjan, penerapan ekonomi hijau di Indonesia dapat menarik investasi internasional. “Tak hanya memproduksi BBM Biodiesel B40, juga membangun ekosistem kendaraaan listrik Indonesia dan pemberlakuan pajak karbon,” kata Sarjan Tahir yang juga anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran kepada PajakOnline, hari ini.
Sarjan Tahir mengatakan, Indonesia sudah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon untuk mencegah pemburukan perubahan iklim yang memberikan dampak buruk bagi seluruh dunia.
Soal Pajak Karbon
