PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan uang pajak sebesar Rp1,2 triliun dari APBN untuk membiayai operasional sekolah rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026. Program beasiswa pendidikan gratis ini merupakan wujud nyata kontribusi wajib pajak dalam menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan kesiapan pemerintah dalam merealisasikan gagasan Presiden Prabowo Subianto melalui pemanfaatan dana pajak yang optimal.
“Pemerintah semakin mematangkan rencana penyelenggaraan sekolah rakyat, yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2025–2026,” ungkap Teddy dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/6/2025).
Pembelajaran di 63 sekolah rakyat akan dimulai pada Juli 2025, sementara 37 sekolah sisanya akan beroperasi pada September 2025, dengan total 9.780 siswa yang akan merasakan manfaat langsung dari uang pajak rakyat. Dana pajak yang mencakup sekitar 70% dari total APBN ini memastikan keberlanjutan program pendidikan tanpa beban biaya bagi masyarakat.
Dalam rapat terbatas di kediaman presiden, Prabowo meminta Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan jajarannya memastikan setiap aspek pendukung telah dirancang matang. Diskusi mencakup lokasi, kurikulum, sarana-prasarana, hingga mekanisme penerimaan siswa yang semuanya dibiayai dari kontribusi pajak masyarakat.
Kementerian Sosial telah merekrut 1.554 guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan pembelajaran di 100 lokasi sekolah rakyat. Seluruh gaji dan tunjangan tenaga pendidik ini ditanggung sepenuhnya oleh APBN yang bersumber dari penerimaan pajak, menunjukkan komitmen pemerintah dalam investasi pendidikan jangka panjang.
Program sekolah rakyat menjadi bukti konkret bagaimana uang pajak dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan pendidikan berkualitas. Alokasi Rp1,2 triliun ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam membangun sumber daya manusia melalui pemanfaatan dana pajak yang akuntabel dan tepat sasaran.
Implementasi sekolah rakyat yang dibiayai pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak, karena mereka dapat melihat langsung manfaat nyata dari kontribusi mereka dalam bentuk akses pendidikan gratis yang berkualitas.(Khairunisa Puspita Sari)

































