PajakOnline – Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 digelar hari ini di Manhattan Hotel Jakarta, Selasa (20/1/2026). Kegiatan dihadiri 230 peserta secara offline dan para peserta lainnya secara online.
Para peserta yang hadir tidak hanya berasal dari anggota IKPI, tetapi juga dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, akademisi, hingga wajib pajak badan. Kehadiran lintas sektor ini semakin lengkap dengan hadirnya Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang mengikuti kegiatan secara langsung, menegaskan pentingnya dialog fiskal antara pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan profesi konsultan pajak.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld dalam sambutannya menjelaskan, Outlook Perpajakan merupakan komitmen IKPI untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan nasional.
Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah membangun kesamaan persepsi antara regulator, dunia usaha, dan profesi konsultan pajak dalam menghadapi tantangan penerimaan negara tahun 2026.
Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 bertema “Optimalisasi Penerimaan Fiskal: Perluasan Basis, Kepatuhan, Penegakan Hukum, dan Reformasi Ekosistem Perpajakan”. Tema ini relevan dengan kebutuhan Indonesia untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan iklim investasi.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjadi pembicara kunci, dan para pembicara seminar dari KADIN Ajib Hamdani, Dr. Vid Adrison dari LPEM UI, Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D., serta Ihsan Priyawibawa dari Direktorat Jenderal Pajak, dengan moderator Ketua Departemen PPFK IKPI, Pino Siddharta.

Vaudy menilai kehadiran para peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan bahwa isu perpajakan tidak bisa dilihat secara sektoral. Sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan profesi konsultan pajak menjadi kunci untuk menjawab tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks.
Melalui forum ini, IKPI berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai arah kebijakan perpajakan 2026 serta dapat berkontribusi secara konstruktif dalam memperkuat kepatuhan, memperluas basis pajak, dan membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.


































