Jakarta, PajakOnline – Indonesia mencatat prestasi internasional di bidang tata kelola fiskal setelah berhasil menempati peringkat pertama dunia dalam transparansi pelaporan belanja perpajakan berdasarkan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026 versi 2.1.
Dalam laporan yang dirilis, Indonesia berada di posisi teratas dari 116 negara yang dinilai, mengungguli sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, Prancis, hingga Amerika Serikat. Indonesia memperoleh skor 79,9 poin, meningkat signifikan dibanding beberapa tahun sebelumnya.
GTETI merupakan indeks global pertama yang mengukur kualitas transparansi pelaporan insentif atau belanja perpajakan suatu negara. Penilaian dilakukan berdasarkan lima dimensi utama, yakni keterbukaan publik, kerangka kelembagaan, metodologi dan cakupan laporan, data deskriptif, serta evaluasi belanja perpajakan.
Kementerian Keuangan menyebut capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam memperkuat tata kelola fiskal yang sehat, transparan, dan akuntabel melalui penyusunan Tax Expenditure Report (TER). Dokumen tersebut memuat informasi lengkap mengenai berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan pemerintah, mulai dari nilai insentif, tujuan kebijakan, jenis pajak, hingga sektor penerima manfaat.
Perjalanan Indonesia dalam indeks ini menunjukkan peningkatan yang konsisten. Saat GTETI pertama kali diluncurkan pada 2023, Indonesia masih berada di peringkat ke-15 dunia. Pada 2024 Indonesia naik ke posisi kedua, sebelum akhirnya berhasil menduduki peringkat pertama pada 2026.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni mengatakan, capaian transparansi tersebut menjadi modal penting dalam memperbaiki sistem perpajakan nasional, terutama di tengah tantangan untuk meningkatkan tax ratio (rasio pajak), kepatuhan dan penerimaan pajak negara. “Ditambah lagi layanan pajak akan semakin baik dengan teknologi digitalisasi,” pungkas Koni.
































