Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak neto mencapai Rp940,31 triliun per 16 Juni 2026. Realisasi tersebut tumbuh 23,4% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan telah memenuhi 39,62% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kinerja penerimaan pajak masih menunjukkan tren positif dan menjadi salah satu penopang utama pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.
“Capaian sampai dengan hari terakhir yang bisa kami rekam dan laporkan, tanggal 16 Juni 2026, penerimaan pajak neto sudah tercapai Rp940,31 triliun dan terus mencatatkan pertumbuhan yang sangat kuat sebesar 23,4%,” kata Bimo.
Dibandingkan posisi akhir Mei 2026 yang tercatat sebesar Rp834 triliun, penerimaan pajak bertambah lebih dari Rp106 triliun dalam dua pekan pertama Juni. Kinerja tersebut menunjukkan akselerasi penerimaan negara seiring membaiknya kepatuhan wajib pajak dan penguatan pengawasan perpajakan.
Menurut Bimo, penerimaan pajak yang terus meningkat menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program strategis pemerintah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ketahanan pangan, ketahanan energi, hingga sektor pendidikan.
Bimo mengatakan keberlanjutan pertumbuhan penerimaan tidak lepas dari dukungan wajib pajak dan upaya perbaikan administrasi melalui sistem Coretax.
DJP juga terus melakukan penyempurnaan tata kelola dan sistem administrasi perpajakan guna menjaga momentum pertumbuhan penerimaan pada semester kedua 2026. Penguatan kepatuhan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas layanan perpajakan menjadi fokus utama untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun ini.

































