TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Amina Wadud, Pelopor Eksistensi Perempuan dalam Dunia Islam

·

Amina Wadud, Pelopor Eksistensi Perempuan dalam Dunia Islam
Kanal Renungan Oleh:  Elvia Fauziyah Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

PajakOnline.com— Amina Wadud Muhsin, lebih dikenal dengan Amina Wadud adalah tokoh feminis yang berpengaruh di dunia karena pemikirannya. Ketertarikannya terhadap dunia Islam yang membuatnya mendapatkan pengetahuan khusus mengenai konsep keadilan dalam Islam (gender) di saat dia berumur 20 tahun.

Semangat Amina Wadud sangatlah membara, terutama dalam metode penafsiran yang ditawarkannya dalam mengembangkan pendekatan gender terhadap dehumanisasi sosial. Metode penafsirannya ini ternyata sangat erat kaitannya dengan perempuan Afrika-Amerika dalam memperjuangkan keadilan gender pada saat itu.

Karena kultur masyarakat di sana masih kental dengan anggapan bahwa kedudukan perempuan lebih rendah daripada laki-laki, dengan kata lain perempuan tidak memiliki status yang sama sederajat dengan laki-laki.

Amina Wadud justru mengungkapkan bahwa al-Qur’an sangatlah menjunjung tinggi perempuan, sehingga banyak menyajikan topik-topik tentang Al-Qur’an tidak hanya di Surah An-Nisaa’(perempuan) yang terdiri atas 176 ayat saja. Surah lainnya juga membicarakan berbagai hal tentang perempuan seperti di dalam per-empat bagian kedua dari Surah Al-Baqarah yang menerangkan hak-hak istri, Surah Maryam satu-satunya nama perempuan juga menjadi salah satu nama surah dalam Al-Qur’an, Surah At-Tahrim, Surah Ath-Thalaq, dan surah lainnya.

Amina Wadud memiliki peran penting dalam eksistensi perempuan di dunia Islam karena kondisi perempuan pada saat itu menjadikannya acuan untuk mempelopori konsep "kesetaraan gender" Sehingga munculah karya-karyanya yang tertuang dalam bentuk buku, jurnal, seminar, artikel-artikel yang membahas tentang masalah perempuan, gender, dan juga feminisme.

Salah satu karyanya yang berjudul “Qur’an and Women : Rereading the Sacred Text form a Women’s perspective (perempuan dalam al-Qur’an)” membahas tentang secara umum “Islam dan Wanita” dan juga membahas tentang gender dalam al-Qur’an.

Berita lainnya di Headlines