PajakOnline.com—Pemerintah kembali melakukan refocusing anggaran sebesar Rp26,3 triliun untuk memenuhi tambahan pembiayaan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Sepert dalam pemberitaan media ini sebelumnya, pemerintah menambah anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional menjadi Rp744,75 triliun dari yang awalnya ditetapkan sebesar Rp699,43 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan refocusing tahap keempat tersebut ditargetkan selesai pada Agustus 2021.
“(Refocusing) tahap empat karena baru mulai hari ini, kita targetkan awal Agustus bisa diselesaikan,” kata Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juli 2021, Rabu (21/7/2021). Isa menyampaikan, upaya refocusing anggaran akan terus dilakukan pemerintah sehingga tidak akan menyebabkan pelebaran defisit APBN.
