TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Aplikasi Robot Biru Makin Banyak Dipakai Masyarakat

· ·

Aplikasi Robot Biru Makin Banyak Dipakai Masyarakat

PajakOnline.com—Aplikasi Robot Biru semakin banyak dipergunakan warga masyarakat. Belum lama ini, aplikasi Robot Biru hasil karya anak bangsa dari PT Edumatic Internasional menjalin kerja sama dengan Yayasan Daarut Tauhid (DT). Seluruh santri Pondok Pesantren DT asuhan KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) akan menjadi pengguna, turut memasarkan, dan menyebarluaskan pemanfaatan Robot Biru ke depannya.

Aplikasi Robot Biru memiliki sejumlah layanan yang berguna bagi masyarakat di antaranya, kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran, transfer uang, pembelian pulsa, token listrik, pembayaran kredit kendaraan bermotor, pemesanan hotel, hingga pembelian tiket pesawat, dan layanan transportasi lainnya.

Selain itu, Robot Biru juga mendukung penuh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang maju dengan menampilkan beragam produk UMKM dalam marketplace secara gratis.

"Inovasi Robot Biru terus dilakukan, ada inovasi 5.0 dan 6.0. Fitur-fiturnya akan bertambah sesuai kebutuhan dalam pengembangannya," kata CEO Edumatic Internasional Hairul Anas Suaidi saat ditemui PajakOnline.com di Bandung.

Sebelumnya, Robot Biru telah bekerja sama dengan Koperasi Samudra Biru, Indek Foundation dan Warung Usaha Rakyat.

Menurut Anas, Robot Biru dapat menjadi wahana bagi seluruh anggota koperasi, yayasan, karyawan perusahaan, hingga komunitas untuk mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi seperti membeli pulsa, token listrik, tiket pesawat, tiket kereta, hingga PPOB (Payment Point Online Bank).

"Nanti penyedia ritel itu dapat mengecek pendapatannya secara terbuka dan realtime," kata Anas, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang pernah viral karena membuat Robot Situng Pemantau KPU pada Pilpres 2019 lalu.

Aplikasi Robot Biru

Keuntungan setiap transaksi dalam platform Robot Biru, akan dibagi‎ menjadi tiga, yakni 80 persen dari margin harga modal dan harga jual untuk penjual, 20 persennya dibagi dua, yakni untuk komunitas, yayasan, perusahaan ataupun koperasi yang menaunginya dan sisanya untuk Robot Biru.

"Cara pembagiannya, 80 persen untuk pelaku usaha, sedangkan ‎20 persen dibagi kepada jaringan penjual, ritel atau komunitas, dan terakhir untuk Robot Biru," kata Anas.

Dari setiap transaksi tersebut, akan otomatis terpotong 2,5 persen untuk zakat yang nantinya akan disalurkan secara terbuka.

Anas mengatakan, pemanfaatan teknologi aplikasi Robot Biru dapat menjadi solusi untuk pemulihan ekonomi nasional berbasis komunitas, koperasi, yayasan, dan karyawan perusahaan di masa pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian ini.

Ketua Warung Usaha Rakyat, Haris Yuliana menyebutkan, aplikasi Robot Biru menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Dia berharap, Robot Biru dapat mewadahi dan membuat pondasi pemulihan ekonomi masyarakat di tingkat terbawah. "Semua sekarang sedang mengupayakan recovery ekonomi, nah kita mulai dari sini, dari optimalisasi koperasi, yayasan, dan komunitas," kata dia.

Berita lainnya di Headlines