TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Baznas Bentuk Kampung Tanggap Bencana Corona

· ·

Baznas Bentuk Kampung Tanggap Bencana Corona

PajakOnline.com— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Lembaga Zakat Community Development (ZCD) menginisiasi program Kampung Tanggap Bencana Corona sebagai bentuk kepedulian terhadap mustahik untuk mencegah penyebaran wabah corona yang berbasis komunitas.

Dalam pembentukan dan pelaksanaan Kampung Tanggap Bencana Corona ini, ZCD juga menggandeng Baznas kabupaten dan provinsi, petugas kesehatan, aparat desa, dan instansi terkait lainnya.

Satu dari beberapa Kampung Tanggap Bencana telah menjalankan programnya dengan melakukan upaya sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Sebagai salah satu kampung tanggap bencana Corona, Desa Bedono telah melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa area desa, memasang spanduk tentang pemahaman Covid-19 di titik aktivitas masyarakat, dan menggalakkan kampanye PHBS.

Kepala Lembaga Program ZCD, Tatiek Kancaniati mengatakan pembentukan Desa Tanggap Bencana Corona dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang wabahnya secara perlahan mulai merambah hingga ke desa binaan ZCD.

"Program Desa Tanggap Bencana Corona ini bertahap kita terapkan pada 107 desa yang menjadi titik implementasi program ZCD hingga saat ini. Hal ini memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan langkah-langkah percepatan, utamanya untuk daerah desa yang minim akses teknologi dan informasi," ujarnya.

Tatiek menjelaskan ada beberapa rangkaian kegiatan untuk implementasi Kampung Tanggap Bencana Corona, meliputi pembentukan tim Sahabat Tanggap Corona, sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penguatan keamanan kampung, membuat posko tanggap corona, penerapan social distancing, dan sterilisasi fasilitas umum.

Selain itu, dalam melakukan sosialisasi, lanjut Tatiek sahabat ZCD tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Seperti pemasangan poster tentang pemahaman Covid-19 di posko atau tempat kegiatan program, Sahabat ZCD tetap mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, dan topi.

“Pembentukan Kampung Tanggap Bencana Corona sangat disambut baik, khususunya oleh Sahabat ZCD sebagai pendamping di titik implementasi program ZCD. Mereka secara proaktif bergerak dengan kreatifitasnya masing-masing melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Baznas, M. Arifin Purwakananta menambahkan Baznas sangat concern membantu pemerintah mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Kampung Baznas Tanggap Bencana Corona adalah bagian dari upaya lembaga program memperluas upaya pencegahan dengan memanfaatkan jaringan komunitas.

“Zakat Community Development memiliki jaringan komunitas yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Baznas memanfaatkan jaringan ini untuk melakukan aksi pencegahan Covid-19 agar segera mereda dan tidak terus meluas,” pungkasnya.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines