TRENDING
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanEkonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun Depan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Baznas dan BPKH Bantu APD untuk Tenaga Medis

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama-sama membantu tim medis menghadapi pandemi Covid-19 yang semakin masif penyebarannya. Sinergi ini diwujudkan dalam pemberian bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk dua Rumah Sakit yakni RS Haji Jakarta dan RS UIN Syarif Hidayatullah.

Bantuan APD yang diserahkan berupa baju hazmat, kacamata safety, boot, dan cover shoes untuk para tenaga medis yang berjuang di garda depan menangani para pasien Covid-19. Bantuan ini diserahkan oleh Kepala Program Rumah Sehat Baznas, Dr. Reza Ramdhoni kepada Ketua Tim Satgas Covid-19 RS Haji Jakarta Dr Mahesa. Sementara RS UIN Syarif Hidayatullah diserahkan kepada Direktur Utama, Dr. Amir Fauzi, MARS.

Reza mengatakan penyaluran bantuan APD ini memang diprioritaskan mengingat beberapa rumah sakit saat ini kesulitan mendapatkannya.

“Baju hazmat, kacamata safety, dan boot adalah kebutuhan sangat mendesak yang diperlukan oleh tenaga medis, karena merekalah yang berada di garis depan penanganan Covid-19 ini. Tim medis sangat bergantung pada alat pelindung tersebut untuk menjaga diri mereka agar tidak tertular virus,” ujar Reza di RS Haji.

Reza berharap bantuan yang diberikan dapat mendukung tenaga medis memaksimalkan tugasnya dalam penanganan pasien Covid-19.

“Beban berat yang dipikul tenaga medis sebagai ujung tombak penanganan pasien Covid-19 harus diimbangi dengan melindungi mereka dalam menjalankan tugas. Semoga bantuan alat pelindung diri ini mengawali pemberian bantuan kepada para tenaga medis lainnya dalam perjuangan melawan Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Baznas, M. Arifin Purwakananta menyampaikan apresiasinya kepada BPKH atas sinergi yang terjalin untuk mendukung penangan Covid-19.

“Terima kasih kepada BPKH atas kerjasamanya, ini semakin menunjukkan bahwa peran zakat, peran dana umat dalam situasi genting, sangat dibutuhkan, sebagai salah satu pelengkap kekuatan dana yang ada di negara kita. Kita berharap kejadian ini dapat meingkatkan kesadaran umat untuk semakin bersemangat dalam berbagi dan bersedekah, demi menyelamatkan sesama, dari pandemi,” tuturnya.

Selain pemberian alat pelindung diri, BPKH dan Baznas tidak menutup kemungkinan memberikan bantuan barang kelengkapan lainnya untuk menunjang pekerjaan tim kesehatan menangani pasien Covid-19, seperti pembangunan ruang isolasi dan pemenuhan kebutuhan alat lab yang dibutuhkan oleh tim medis.

#LawanCorona #JanganPanik #JagaKesehatan

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #KonsultanPajakOnline