TRENDING
BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 470 Kilogram Sabu

Redaksi PajakOnline · 7 Mar 2025, 10.21 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberantas peredaran gelap narkotika. Ditjen Bea Cukai mengungkapkan, enam kasus besar penindakan narkoba yang berhasil dilakukan bersama Polri sepanjang periode Desember 2024 hingga Februari 2025. Dari enam kasus tersebut, Bea Cukai dan Polri berhasil menyita total 470 kilogram sabu.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kerja sama antara Bea Cukai dan Polri semakin solid dalam menjaga keamanan negara dari ancaman narkotika. Direktur Komunikasi dan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi melindungi masyarakat.

“Keberhasilan dalam mengungkap enam kasus narkotika ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Polri terus diperkuat demi melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba. Dengan komitmen yang tinggi dan kerja sama yang solid, kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman narkotika,” kata Nirwala dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah penyelundupan 188 kilogram sabu di Aceh Tamiang. Operasi ini dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan NIC Bareskrim Polri. Para pelaku mencoba menyelundupkan sabu menggunakan jalur laut dengan sistem ship-to-ship menggunakan speedboat.

Setelah dilakukan pengintaian dan pengejaran, tim gabungan berhasil menangkap sembilan karung berisi 176 bungkus sabu seberat 188 kilogram yang disembunyikan di area perkebunan sawit. Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang semakin canggih.

Para pelaku menggunakan berbagai modus penyelundupan, seperti mengirim narkoba melalui kapal nelayan, menyamarkan sabu dalam kemasan teh Tiongkok, serta menggunakan speedboat untuk menghindari patroli aparat penegak hukum.

Keberhasilan ini semakin memperkuat peran Bea Cukai sebagai community protector dalam menekan peredaran gelap narkoba. Nirwala berharap sinergi antara Bea Cukai dan Polri terus ditingkatkan agar setiap upaya penyelundupan dapat digagalkan.

“Ditjen Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkoba bersama instansi penegak hukum lainnya. Kami berharap sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam penindakan narkoba terus diperkuat, sehingga setiap upaya penyelundupan dapat digagalkan dan masa depan bangsa terbebas dari ancaman narkoba,” kata Nirwala.

Diharapkan dengan semakin kuatnya kerja sama antara Bea Cukai dan Polri, upaya peredaran narkoba dapat semakin ditekan dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap narkotika terus dilakukan secara maksimal demi melindungi generasi bangsa.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 470 Kilogram Sabu | PajakOnline