TRENDING
BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 234 Relawan Pajak Kanwil DJP Kalbar Bantu Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Redaksi PajakOnline · 4 Mar 2025, 07.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) mengukuhkan dan melatih 234 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari 11 tax center. Pelatihan dilakukan untuk memastikan kompetensi relawan pajak dalam membantu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak orang pribadi.

Kepala Kanwil DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti menjelaskan dengan menjadi Renjani berarti mahasiswa telah turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan bangsa.

“Teman-teman Renjani yang terpilih akan ditugaskan di lapangan dalam mendukung kegiatan edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak; seperti asistensi pengisian SPT tahunan, pendampingan dalam program Business Development Services (BDS), hingga menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” kata Inge dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Inge mengatakan program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya dengan melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela. Program ini merupakan kolaborasi DJP dengan tax center yang melibatkan mahasiswa/non-mahasiswa secara sukarela, guna memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mempererat sinergi dunia akademis dengan otoritas perpajakan.

”Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Renjani dan tax center yang telah membantu tugas-tugas DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara,” ujar Inge.

Sebelum 234 Renjani ini dikukuhkan, Kanwil DJP Kalbar memberikan pelatihan mengenai tata cara pelaporan SPT tahunan melalui djponline.pajak.go.id serta pengenalan core tax oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Kalbar Masykur.

”Teman-teman Renjani harus siap fisik dan mental atas segala segala kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan, terutama seperti saat masa puncak pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi pada Maret 2025 nanti,” kata Inge.

Adapun dari 234 Renjani yang dikukuhkan pada tahun 2025, sebanyak 48 orang merupakan Renjani tahun 2024. Sebelum menjadi Renjani mereka harus melalui proses pendaftaran dan seleksi ketat oleh tax center masing-masing universitas.

Setelah terpilih, barulah mereka dibekali pelatihan perpajakan dan resmi dikukuhkan untuk ditugaskan membantu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kanwil DJP Kalbar dalam melayani Wajib Pajak.

Sebanyak 234 Relawan Pajak Kanwil DJP Kalbar Bantu Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan | PajakOnline