Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Bhima Yudhistira: Idealnya Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Setiap Bulan Selama Pandemi

Kalau pemberiannya terlalu kecil tidak akan efektif.

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
21/08/2020
in Berita, Headlines
0
Gerakan Masker Kain Kemenparekraf Lawan Corona

Sumber Foto: Kemenparekraf.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, yang perlu digarisbawahi dalam rencana pemerintah memberikan stimulus tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta ini, patokannya penghasilan atau gaji pekerja di garis kemiskinan.

Bila seorang pekerja menanggung tiga orang anggota keluarga dan garis kemiskinan itu penghasilan per bulannya Rp400 ribu, maka idealnya pemberian adalah Rp1,2 juta untuk subsidi gaji, sehingga pekerja tersebut dan keluarganya tidak jatuh di bawah garis kemiskinan. “Kalau pemberiannya terlalu kecil tidak akan efektif,” kata Bhima kepada PajakOnline.com.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara

Bagaimana mekanisme pemberiannya agar tepat sasaran?

Aparatur Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu mendatangi secara langsung perusahaan-perusahaan target sasaran. “Data para pekerja tersebut bisa dikonfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga menjamin datanya valid, tidak fiktif,” kata Bhima.

Berapa lama subsidi gaji ini diberikan?

Baca Juga:

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Dubes China

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

“Sampai pandemi Covid-10 berakhir. Kita menghadapi resesi di kuartal ketiga maka subsidi gaji ini diberikan selama 12 bulan,” kata Bhima.

Berapa orang yang harusnya diberikan subsidi gaji?

“Dari sebanyak 130 juta pekerja di seluruh Indonesia, maka 30%-40% semestinya bisa terangkum dalam subsidi gaji dari Pemerintah ini. Kalau dana pemerintah terbatas, maka pemberian subsidi gaji ini bisa fokus diberikan kepada para pekerja di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Mengapa UMKM?

“Karena sektor UMKM ini mampu menyerap 97% tenaga kerja, dan merupakan kontributor ekonomi yang cukup dominan. Dalam setiap krisis dari 1998 dan 2008 motor pemulihannya adalah UMKM. Ketika terjadi PHK massal di sektor formal maka UMKM dijadikan sebagai buffer atau menyerap pengangguran,” kata Bhima.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan pemerintah akan memberikan stimulus tambahan berupa BLT untuk para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang ditargetkan cair September 2020.

Stimulus berupa BLT sebesar Rp600.000 per bulan akan diberikan Pemerintah mulai September 2020, dengan sasaran penerima karyawan swasta. Stimulus tambahan ini untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat.

Menurut Erick pemberian stimulus tambahan tergolong krusial untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi. “Saat ini program untuk BLT tersebut sedang difinalisasi dan akan dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020,” kata Erick dalam keterangan tertulis yang kami kutip pada Jumat (7/8/2020).

Erick menjelaskan, fokus pemberian stimulus tambahan ini adalah 13,8 juta pekerja non-pegawai negeri sipil (PNS) dan non-Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah tersebut merupakan pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp600.000 per bulan yang akan berlangsung selama empat bulan. Untuk mencegah penyalahgunaan, dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima per dua bulan.

Pemerintah berharap stimulus mampu mengungkit daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sehingga angka konsumsi meningkat dan berpengaruh langsung terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Share480Tweet300Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Insentif Pajak Dunia Usaha Terus Berlanjut 2021 Capai Rp20,4 Triliun

Next Post

Ekspor Juli 2020 Lebih Tinggi dari Juni 2020

Related Posts

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peraturan baru dalam rangka pengawasan...

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline.com | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, fasilitas olahraga padel...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Soal Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE, Berikut Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan media...

Dana Alokasi Khusus Penanganan Corona

Penerimaan Pajak Semester I‑2025 Capai Rp 831,3 Triliun

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir Juni...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang masa berlaku penghapusan...

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

Pajak E-Commerce: Dorong Keadilan Lewat Kepatuhan Digital

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia tengah menyusun regulasi yang akan memberdayakan platform e‑commerce...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

Awas Penipuan Surat Palsu DJP

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan agar wajib pajak mewaspadai...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

DJP Kini Bisa Lakukan Pemeriksaan Pajak Simultan dengan Negara Lain

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini dapat melakukan pemeriksaan pajak secara...

Load More
Next Post
Ekspor Juli 2020 Lebih Tinggi dari Juni 2020

Ekspor Juli 2020 Lebih Tinggi dari Juni 2020

Pemerintah Targetkan Rp8 Triliun dari Lelang Sukuk Seri SPN-S dan PBS

Reformasi Perpajakan 2021-2024, Cek Rinciannya!

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Fokus Bantu UMKM

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134338 shares
    Share 53735 Tweet 33585
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44005 shares
    Share 17602 Tweet 11001
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43802 shares
    Share 17521 Tweet 10951
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39558 shares
    Share 15823 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26854 shares
    Share 10742 Tweet 6714

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Belajar Pajak

PER-12/2025: PMSE Wajib Sampaikan SPT PPN Tiap Masa Pajak

20 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

07/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In