Rabu, 11 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Membuat Faktur Pajak Kawasan Berikat E-Faktur 3.1

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Tahun Ini Pemerintah Salurkan UMi Rp152,39 Miliar ke Kabupaten Kendal

Kendal Industrial Park, kawasan ekonomi khusus (KE) di daerah Kendal, Jawa Tengah. Sumber Foto: cjip.jatengprov.go.id

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang tempat penimbunan berikat menerangkan bahwa kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor/barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.

Kawasan berikat merupakan kawasan pabean dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Ditjen Bea dan cukai. Dengan kata lain, kawasan berikat merupakan suatu bangunan, tempat, atau kawasan dengan memiliki batasan-batasan tertentu di wilayah pabean Indonesia yang di dalamnya telah diberlakukan ketentuan khusus terkait bidang pabean terhadap barang-barang yang dimasukkan dari luar/dalam daerah pabean di Indonesia.

Kegiatan utama yang dilakukan di dalam kawasan berikat adalah kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, memproses bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi yang diubah menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi serta dilakukan juga kegiatan usaha perdagangan/penimbunan barang.

Terkait dengan hal itu, seperti yang telah diatur dalam PP 85/2015 jo PMK 131/2018 dikatakan bahwa barang yang berasal dari dalam atau luar daerah pabean lalu dimasukkan ke kawasan berikat tertentu diberikan fasilitas PPN dan PPnBM tidak dipungut. Dalam hal itu, PKP wajib membuat faktur pajak kawasan berikat.

Berikut kami sampaikan cara membuat faktur pajak kawasan berikat menggunakan e-Faktur 3.1:

Baca Juga:

Seluruh Jalan Nasional dan Tol Siap untuk Mudik Lebaran 2026

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

Kanwil DJP Jaksel II Buka Pojok Pajak di Universitas Al Azhar, Pendampingan Pakai Coretax

Eskalasi terhadap Iran Picu Krisis Energi dan Guncangan Ekonomi Global

Dilema APBN 2026: Terjepit Utang dan Kejutan Harga Minyak

1. Silakan buka aplikasi e-faktur dan lakukan login.
2. Pada halaman utama, pilih menu Faktur dan klik Pajak Keluaran.
3. Lalu, pilih Administrasi Faktur dan sistem akan menampilkan kotak dialog daftar faktur pajak keluaran.
4. Pada kotak dialog, Anda dapat menekan tombol Rekam Pajak sehingga muncul kotak dialog baru tentang input faktur.
5. Anda akan diarahkan untuk mengisi bagian dokumen transaksi dan silahkan Anda lengkapi.
6. Pada detail transaksi, pilih kode faktur nomor 7 sebagai penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut.
7. Untuk keterangan tambahan, diisi dengan “Tempat Penimbunan Berikat”.
8. Kemudian, nomor dokumen pendukung dapat diisi dengan nomor Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
9. Pastikan nomor SPPB sesuai dengan BC dan telah dipertukarkan.
10. Selanjutnya, Anda dapat lanjut mengisi bagian lawan transaksi dan referensi lawan transaksi.
11. Berikutnya, klik Simpan dan tekan tombol OK untuk menyimpan data rekap transaksi.
12. Anda akan diarahkan kembali menuju kota dialog Daftar Fatur Pajak Keluaran.
13. Bila data yang dimasukkan sudah benar maka PKP dapat mengklik faktur pajak yang sudah dibuat dan pilih Upload lalu klik Yes.
14. Lalu, pilih menu utama Management Upload dan pilih Upload e-Faktur.
15. Anda dapat memilih Star Uploader untuk terhubung dengan sistem DJP.
16. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi kode keamanan dan password.
17. Bila berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi approval sukses. (Atania Salsabila)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Menkeu Purbaya: Pertamina Malas-malasan Bikin Kilang, Kita Banyak Impornya

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pegawai di lingkungan...

Kanwil DJP Jaksel II Buka Pojok Pajak di Universitas Al Azhar, Pendampingan Pakai Coretax

Kanwil DJP Jaksel II Buka Pojok Pajak di Universitas Al Azhar, Pendampingan Pakai Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Eskalasi terhadap Iran Picu Krisis Energi dan Guncangan Ekonomi Global

Eskalasi terhadap Iran Picu Krisis Energi dan Guncangan Ekonomi Global

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Oleh Eka L. Prasetya, Presidium Journalist Club Pemimpin Redaksi PajakOnline...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Dilema APBN 2026: Terjepit Utang dan Kejutan Harga Minyak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Lebih dari 6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Lebih dari 6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Tanpa Tarif Baru, Pemerintah Fokus Perluas Basis Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan peningkatan penerimaan negara dari sektor...

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.