TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gara-gara Lupa, Puluhan Ribu Kendaraan di Kota Pekalongan Nunggak Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Puluhan ribu kendaraan milik warga di Kota Pekalongan menunggak pajak. Samsat Kota Pekalongan mencatat hingga April 2023, tunggakkan pajak mencapai Rp28,54 miliar dari objek pajak 65,9 ribu kendaraan.

Tunggakan tersebut ada yang berasal dari sisa tunggakan tahun 2022, yang hingga akhir Desember masih menunggak sebesar Rp24,34 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Samsat Kota Pekalongan Chaerunnisa selepas acara sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan di Kota Pekalongan, kemarin.

Samsat Kota Pekalongan menyebutkan, tunggakan pajak di tahun 2022 mencapai Rp24,34 miliar hingga 30 April 2023 baru terbayarkan Rp1,06 miliar atau 4,37 persen, masih menyisakan Rp23,28 miliar.

"Sehingga, ada total tunggakan timbul sampai 30 April 2023 sebesar Rp5,26 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak mencapai Rp28,54 miliar," kata Chaerunnisa.

Chaerunnisa pesimistis bisa mencapai target tahun ini 2023. Sebab, tahun ini saja target capaian sebesar Rp66,46 miliar hingga 10 Mei 2023, baru terealisasi Rp19,14 miliar atau 28,81 persen. Padahal, seharusnya pada bulan Mei 2023 ini bisa mencapai Rp27,69 miliar atau sebesar 41,67 persen, sehingga masih harus mengejar Rp8,54 M.

Pemasukan dari pajak kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Jawa Tengah, khususnya di Kota Pekalongan dan juga dapat memberikan sumbangan kecelakaan lalu lintas, melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dari hasil survei, faktor paling banyak menunggak pajak yaitu karena alasan lupa mencapai 39,8 persen. Sedangkan keterbatasan dana mencapai 26,5 persen.

Chaerunnisa mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pemprov Jateng berupa pembebasan sanksi administrasi PKB, pembebasan bea balik nama kendaraan baru II, pembebasan pajak progresif dengan program pemutihan yang telah dibuka mulai 26 April hingga 21 Juni 2023 mendatang.(Azzahra Choirrun Nissa)