TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga BBM Bersubsidi Naik, BPS: Jumlah Orang Miskin Bertambah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bila  dilakukan, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, maka jumlah orang miskin bakal bertambah. Menurut dia, kenaikan harga BBM akan membuat inflasi meningkat. Sebab kenaikan harga BBM bersubsidi memiliki multiplier effect terhadap sektor lain, terutama inflasi harga pangan.

"Penduduk sekitar garis kemiskinan konsumsinya paling banyak adalah makanan, yakni sekitar 64 persen. Sementara harga-harga makanan nanti naik karena kenaikan BBM, itu otomatis akan menarik garis kemiskinan naik," kata Margo Yuwono, kepada wartawan di Gedung BPS, Kamis (1/9/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan garis kemiskinan tidak diimbangi dengan naiknya pendapatan masyarakat yang rentan miskin. Sehingga mereka akan tergerus dan masuk dalam kategori masyarakat miskin, sehingga akan ada penambahan jumlah warga miskin.

"Kalau pendapatan masyarakat naiknya tidak setinggi naiknya garis kemiskinan, maka itu akan terjadi penambahan kemiskinan. Maka kuncinya supaya BBM tidak berdampak kepada kemiskinan, harus menaikkan pendapatan masyarakat," kata Margo Yuwono.

Marko mengatakan kebijakan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk dijadikan bantalan bagi masyarakat yang rentan miskin sudah tepat.  Karena, kalau hanya mengandalkan upah kerja dapat dipastikan masyarakat akan sangat kesulitan.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, pemerintah akan memberikan tambahan dana bansos sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagikan untuk masyarakat. Bansos ini diberikan pemerintah atas kebijakan pengalihan subsidi BBM agar tidak menganggu daya beli masyarakat. Bansos senilai Rp24,17 triliun tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yaitu bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, dan perlinsos dari 2 persen dana transfer umum.