PajakOnline.com—Kalangan pengusaha merespons kenaikan harga BBM jenis solar, pertalite, dan pertamax yang dilakukan pemerintah. Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pemerintah agar segera mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM ini.
Menurut Sarman, dampak kenaikan harga BBM sangat dirasakan para pelaku usaha, mulai dari kenaikan tarif transportasi dan logistik yang tentunya akan berpengaruh pada kenaikan harga barang.
Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang tepat untuk menjaga agar kenaikan tarif transportasi dan logistik terkendali.
“Jika tidak dikendalikan, maka tak bisa dipungkiri akan berimbas pada harga produk yang dijual ke masyarakat,” kata Sarman dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Dia mengatakan, pemerintah harus tetap menjaga daya beli masyarakat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil akkibat dampak kenaikan BBM. Hal ini disebabkan penggerak ekonomi Indonesia masih didominasi faktor konsumsi.
“Dengan terjaganya daya beli atau konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara drastis, sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha,” kata Sarman.
Dia menyebutkan kenaikan harga BBM pasti berpengaruh ke dunia usaha. Namun, para pengusaha sudah selangkah lebih maju sebelum kebijakan ini direalisasikan.
“Kenaikan harga BBM ini tentu sudah diantisipasi pelaku usaha sudah siap menyesuaikan, karena langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap dunia usaha,” kata Sarman.
Para pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Sebab, tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia tidak bisa dihindari. “Besaran kenaikan BBM ini masih diangka yang moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga,” kata Sarman.