TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia Negara Tercepat Pulih dari Pandemi Covid-19 setelah China dan India

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara tercepat di dunia dalam pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Bahkan Indonesia masuk dalam tiga besar.

"Kita the best sesudah China dan India dalam melewati level GDP dibanding negara-negara lain," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Krisis Global Situasi ekonomi Indonesia relatif sangat baik dibandingkan dengan negara lain. Sejak 2021, Indonesia sudah melewati level pre-Covid dari sisi PDB, yaitu 1,6 persen di atas PDB 2019. Sementara per semester I 2022, Indonesia sudah 7,1 persen di atas PDB 2019.

Menurut Sri Mulyani, negara yang berhasil mencapai level pre-Covid hanya sedikit jumlahnya. "Itu hanya sedikit. Kalau kita lihat hanya negara yang di atas Indonesia (Jepang, Saudi Arabia, China, Vietnam, Malaysia) yang sudah mencapai pre-Covid," ujarnya.

Menkeu mengungkapkan, ada banyak negara yang belum pulih dari level pre-Covid. Bahkan, ada yang kondisinya bertambah buruk.

"Seperti negara Italia," ucapnya. Adapun pemulihan ekonomi Indonesia yang sangat kuat pada tahun ini, salah satunya karena kebijakan fiskal yang dilakukan dengan counter siklikal. Meski menyebabkan defisit tapi defisit di Indonesia relatif terukur.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Indonesia menggunakan fiskal tools secara appropriate dan hati-hati untuk bisa menjaga ekonomi tidak terperosok. Selain itu, mendorong pemulihan tanpa menyebabkan ekses dari defisit dan utang.

"Ini posisi yang baik karena kemudian terjadi sekarang capital outflow dan volatilitas di pasar keuangan. Posisi Indonesia sudah dalam relatif memiliki reputasi fiskal yang kuat," katanya.