Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Menkeu: Anggaran Ketahanan Pangan Rp124,4 Triliun Tahun 2025

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
06/09/2024
in Berita, Business, Headlines, Sorotan
0
Percepat Pemulihan Ekonomi, Perkuat Reformasi Struktural
1.2k
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto akan membangun lagi lumbung pangan atau food estate.

Proyek ketahanan pangan itu akan dijalankan di tiga provinsi yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatera Utara (Sumut), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sri Mulyani menjelaskan, Prabowo melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Oleh sebab itu, program food estate yang dimulai pemerintahan Jokowi akan kembali diperluas pada masa pemerintahan Prabowo.

“Dari sisi produksi, dibangun untuk ekstensifikasi food estate di tiga lokasi, Kalteng, Sumut, dan NTT,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Baca Juga:

PMK 34/2025, Regulasi Pabean dan Pajak Barang Bawaan Penumpang Diperbarui

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Program lain terkait pangan yakni mencakup mencetak sawah seluas 250.000 hektare (ha), pengembangan kawasan 285.000 ha, pengembangan kawasan jagung 250.000 ha, membangun bendungan sebanyak 12 unit, membangun jaringan irigasi 17.000 ha, memperluas lahan pertanian pangan produktif 20,4 km², hingga asuransi pertanian 1 juta ha.

Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya juga akan melakukan peningkatan akses pembiayaan petani seperti dengan program KUR pertanian/alsintan hingga subsidi resi gudang.

Prabowo juga akan coba melakukan penguatan cadangan pangan nasional dengan membangun cold storage alias gudang pendinginan hingga subsidi cadangan pangan. “Ketahanan pangan merupakan prioritas pemerintah terpilih yang akan ditingkatkan,” kata Sri Mulyani.

Bendahara Negara tersebut menyebutkan, anggaran ketahanan pangan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp124,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 atau pada tahun pertama pemerintahan Prabowo.

Sementara itu, Ketua Umum Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir mengatakan, anggaran Ketahanan Pangan tersebut harus dipergunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Harapan kita bersama bisa swasembada pangan berkelanjutan, dan Indonesia benar-benar memiliki ketahanan pangan yang kuat, terutama pada saat dunia mengalami krisis pangan akibat hantaman pandemi dan konflik geopolitik perang di beberapa negara,” kata Sarjan yang juga anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran kepada PajakOnline, hari ini.

Sarjan mengatakan, ketahanan pangan merupakan aspek krusial karena menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi. “Ketika kebutuhan dasar akan pangan terpenuhi, masyarakat cenderung lebih stabil. Kekurangan pangan dapat memicu konflik, dan ketegangan sosial. Selain itu, negara yang memiliki ketahanan pangan yang baik tidak terlalu bergantung pada impor pangan dari luar negeri, yang dapat menjadi masalah besar bila terjadi krisis pangan global,” pungkas Sarjan.

 

Share498Tweet311Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Presiden Jokowi Ajak Investor Dunia Dukung Energi Hijau Indonesia

Next Post

PT RMI-Mitr Phol Ramah Lingkungan, Bisa Dapat Insentif Pajak

Related Posts

DJBC Gelar Operasi Gempur 2021, Tingkatkan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal

PMK 34/2025, Regulasi Pabean dan Pajak Barang Bawaan Penumpang Diperbarui

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk menyalurkan...

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Kehadiran Patrion menjadi bagian dari solusi Ketahanan Nasional dengan...

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Sebuah gerakan baru bernama Pergerakan Patriot Nusantara atau Patrion...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pengusaha Tolak Pungutan 3 Persen Tapera

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat dapat menikmati keringanan...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

PPS Tinggal Sebulan Lagi, Setoran Pajak Capai Rp10,7 Triliun

DJP Perketat Pengawasan Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan terhadap...

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan penghapusan sejumlah denda pajak...

Load More
Next Post
PT RMI-Mitr Phol Ramah Lingkungan, Bisa Dapat Insentif Pajak

PT RMI-Mitr Phol Ramah Lingkungan, Bisa Dapat Insentif Pajak

Penjelasan Mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Luar Negeri

PMK 59/2024, Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara Asing

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai Hari Ini di Riau

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai Hari Ini di Riau

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134316 shares
    Share 53726 Tweet 33579
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43766 shares
    Share 17506 Tweet 10942
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43695 shares
    Share 17478 Tweet 10924
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39542 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26807 shares
    Share 10723 Tweet 6702

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

13/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In