PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis target penerimaan pajak pada tahun 2024 ini bisa tercapai. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo memastikan akan mengupayakan pencapaian target penerimaan pajak 2024.
“Bu menteri sampaikan kepada kami, Rp1.998,9 triliun pada 2024 ini, Insya Allah dengan bantuan stakeholders kami berupaya akan mencapainya,” kata Suryo saat Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, dikutip Senin (15/7/2024).
Suryo mengatakan, pajak merupakan bagian dari kehidupan suatu negara. Menurut Suryo pajak sudah muncul sebelum kemerdekaan Republik Indonesia dan terus menjadi tulang punggung hingga saat ini.
“Oleh karena itu, ada penerimaan pajak dari Waktu ke Waktu. Mulai dari Rp 13 triliun sekitar 20 tahun lalu menjadi hampir Rp2.000 triliun pada 2024 ini,” kata Suryo.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dari waktu ke waktu, DJP terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak.
Menurut Sri Mulyani, pada 1983 penerimaan pajak negara masih di angka Rp13 triliun. Selanjutnya mulai zaman reformasi angkanya naik menjadi Rp400 triliun pada 1999 hingga menjelang 2000.
“Lalu sekarang DJP bertanggung jawab di UU APBN mencapai target Rp1.998,9 triliun,” ungkap Sri Mulyani.
Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan pajak merupakan elemen penting untuk pembangunan. Oleh karena itu dia mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak.
“Jadi pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen dan sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara mencapai cita-citanya,” kata Sri Mulyani.
Saat ini, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada semester I 2024 mencapai Rp893,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 44,9% target APBN 2024.
Namun, capaian penerimaan pajak tersebut menurun 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year) yang mencapai Rp970,2 triliun.