Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Insentif Pajak Terbukti Bangkitkan Sektor Otomotif

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
04/02/2025
in Otomotif
0
Diskon Pajak Mobil Dinilai Selamatkan Pekerja Otomotif

Pekerja sektor otomotif. Sumber Foto: Ist.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sektor otomotif bangkit karena insentif pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif pajak telah membantu sektor industri otomotif bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Sektor otomotif menjadi salah satu industri yang terpuruk akibat tekanan pandemi dan memerlukan dukungan pemerintah untuk pulih.  Pemerintah kemudian memberikan bantuan berupa insentif pajak, dengan cara memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah   atau DTP.

“Kami melihat pemulihan industri otomotif yang didukung dengan program pemulihan ekonomi nasional telah membangkitkan kembali industri otomotif sehingga dia tidak terkena scarring effect terlalu dalam,” kata Menkeu Sri Mulyani, dikutip hari ini.

Menkeu menyebutkan, sektor otomotif merupakan salah satu industri terpenting di Indonesia. Selama pandemi Covid-19, industri otomotif mengalami pukulan telak lantaran adanya pembatasan mobilitas masyarakat.

Pada kuartal II/2020, PDB industri otomotif sempat turun sampai dengan 34%. Namun, sektor usaha tersebut saat ini sudah menunjukkan pemulihan seiring dengan dukungan insentif pajak dan pandemi yang makin tertangani.

Baca Juga:

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

Tingginya Pajak Tahunan Toyota Avanza: Indonesia vs Malaysia

KTP Asli Wajib Digunakan Saat Bayar Pajak Kendaraan

Samsat Keliling Hadir di Tangerang, Bekasi, dan Depok Hari Ini

Keliru Faktur Pajak, Insentif PPN Mobil Listrik Bisa Hangus

Menkeu mengatakan pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap industri otomotif sehingga terus berproduksi dan mampu memasarkan produknya.

“Kami terus meningkatkan dan mendukung berbagai upaya untuk membangkitkan kembali, termasuk menggunakan instrumen perpajakan sehingga akhirnya industri otomotif mampu untuk bangkit,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah mulai memberikan insentif PPnBM DTP atas mobil pada 2021. Tahun ini, PMK 5/2022 mengatur pemberian insentif PPnBM DTP atas mobil hanya 9 bulan atau hingga September 2022. Insentif diberikan bagi mobil dengan kandungan komponen lokal minimum 80%.

Terdapat 2 segmen mobil yang mendapatkan insentif tersebut. Segmen pertama adalah mobil dengan harga tertinggi Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau, low cost green car atau LCGC.

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100% pada kuartal I/2022. Lalu, sebesar 66,66% pada kuartal II/2022 dan sebesar 33,33% pada kuartal III/2022 sehingga masing-masing tarifnya menjadi 0%, 1%, dan 2%.

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200 juta-Rp250 juta. Segmen ini mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50% hanya pada kuartal I/2022 sehingga saat itu konsumen membayar tarif PPnBM sebesar 7,5%.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan industri otomotif di Tanah Air tidak hanya ditopang pasar domestik, tetapi juga telah menembus pasar internasional. Dia berharap pasar ekspor tersebut terus berkembang dan produk otomotif Indonesia dapat sesuai dengan standar internasional.

 

Share475Tweet297Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Telat Bikin Faktur Pajak Bisa Kena Sanksi

Next Post

Cara Bikin Bukti Potong PPh Final UMKM Pemilik Suket

Related Posts

Bebas Pajak Sewa Toko Pasar Tradisional hingga Mal Selama 3 Bulan

Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Batas penghasilan tidak kena pajak atau PTKP dinilai bisa...

Pengusaha Tolak Pungutan 3 Persen Tapera

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat dapat menikmati keringanan...

Mitigasi Risiko, APBN Kawal Aktivitas Bisnis dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal 2026 Perkuat Ekonomi Nasional

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan rencana pemberian paket...

Konsumsi, Investasi dan Ekspor Jadi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Target Rasio Pajak 2026 Sebesar 10,08%–10,45% PDB

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menetapkan target rasio perpajakan (tax ratio) untuk tahun...

Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil, Dibayarkan H-7 Lebaran

OJK Dukung Kredit Industri Tekstil, Dorong Pemulihan 4 Juta Tenaga Kerja dan Perluas Basis Pajak

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungan ke sektor industri tekstil...

Kanwil DJP Jabar II Serahkan Pengemplang Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp72,2 Miliar

Kanwil DJP Jabar II Serahkan Pengemplang Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp72,2 Miliar

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia semakin mudah karena...

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

Kanwil DJP Jawa Barat II dan UBP Karawang Kerja Sama Tax Center

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
24/05/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Load More
Next Post
Penjelasan Lengkap E-Bupot

Cara Bikin Bukti Potong PPh Final UMKM Pemilik Suket

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Bappebti Atur Pedoman Perdagangan Aset Kripto di Bursa Berjangka

Bantu Industri Kecil dan Menengah, Bea Cukai Beri Kemudahan Impor

Penyerahan Barang Kena Pajak

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134302 shares
    Share 53721 Tweet 33576
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43744 shares
    Share 17498 Tweet 10936
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43382 shares
    Share 17353 Tweet 10846
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26777 shares
    Share 10711 Tweet 6694

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

6 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

24/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In